Penulis
Intisari-Online.com – Warga Sukoharjo, Jawa Tengah dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat di aliran SungaiBengawan Solo, Desa Pondok, KecamatanGrogol,Sukoharjo, Jumat (26/10/2018) sore.
Dilansir dari tribunnews.com pada Jumat (26/10/2018), mayat tersebut dalam kondisi dicor di dalam tong.
Info penemuan mayat tersebut kemudian merebak setelah akun Instagram Info Cegatan Solo mengunggah foto kejadian.
"lapor ,,ada penemuan mayat yang di cor di bawah kreteg pondok,,GrogolSolo baru Selatan,"tulis @ics_infocegatansolo sebagai caption.
Baca Juga : Turki Minta 18 Tersangka Pembunuhan Jamal Khashoggi Diekstradisi, Arab Saudi Keras Menolak, Apa Alasannya?
Dari informasi yang didapatkan TribunSolo.com, mayat tersebut sudah dalam kondisi tidak berbentuk.
Pertama kali ditemukan mayat juga tak teridentifikasi jenis kelaminnya. Diduga, mayat sudah bertahun-tahun di dalam tong.
Sebab, ketika ditemukan, mayat hanya menyisakan beberapa tulang dan tengkorak.
Hingga berita ini diturunkan, polisi dan relawan sudah mengevakuasi mayat tersebut untuk dibawa ke rumah sakit.
Namun masih belum ada keterangan lebih lanjut.
Menurut KapolsekGrogol,Sukoharjo,AKP Dani Herlambang, yang ditemui TribunSolo.com, jajarannya bersama Satreskrim PolresSukoharjomasih menyelidiki kasus penemuan mayat ini.
Sampai saat ini, identitas mayat belum diketahui.
Apalagi tidak ada laporan kehilangan orang di wilayah hukumnya.
“Identitas korban belum diketahui karena di wilayahGrogol, tidak ada laporan kehilangan orang,” kata AKP Dani H pada Sabtu (27/10/2018).
Lalu adakah cara untuk mengetahui identitas mayat tersebut walau hanya tersisa tulang dan tengkoraknya?
Jawabannya ada. Kita bisa menggunakan teknik forensik deoxyribonucleic acid atau yang dikenal dengan DNA.
Baca Juga : Pelajar di Bekasi Ini Tewas Usai Pesta Miras Racikannya Sendiri, Belajar Bikinnya dari YouTube
Inilah penjelasan soal DNA dalam artikel berjudul “Memecahkan Kasus Kejahatan Dengan Jejak Genetika” di Majalah Intisari edisi 650 yang terbit pada November2016 berikut ini.
Ditemui oleh Majalah Intisari, Dr. Djaja Surya Atmadja, Sp.F, Ph.D, S.H, DFM, seorang ahli forensik DNA di Departemen Forensik dan Medikolegal FKUI, menjelaskan bahwa teknik DNA mampu mengidentifikasi korban yang hanya tinggal kerangkanya saja.
Apa itu DNA?
Menurut penuturan Djaja, DNA merupakan salah satu asam nukleat yang menyimpan seluruh materi genetik pada makhluk hidup.
Bisa dibilang ia adalah rancangan awal asal mula seseorang terbentuk. Tentang kulitnya, jenis rambutnya, bentuk jarinya, sifatnya, dan lain-lain.
Letaknya ada di dalam struktur yang disebut kromosom dalam inti sel.
Tahun 1954, dua mahasiswa kedokteran asal Cambridge University, Inggris, James D. Watson dan Francis Crick, menemukan bentuk DNA yang seperti double helix (tangga berpilin).
Ada pegangan kanan dan kiri yang disebut DNA, sementara injakan tangga adalah hubungannya.
DNA berasal dari separuh ayah dan separuh ibu. Contoh, anak pertama terbentuk dari separuh
DNA ayah dan separuh ibu. Hal sama berlaku pada adik-adiknya, mereka juga mendapatkan DNA dari separuh ayah dan separuh ibu.
Sehingga kemungkinan ada DNA kakak dan adik-adiknya sama, tapi bisa juga tidak karena DNA yang didapatkan dari separuh lainnya dari ayah ataupun ibu masing-masing berbeda.
“Oleh sebab itu, setiap orang unik,” kata ahli forensik DNA pertama di Indonesia ini.
Baca Juga : Kenali Gejala Asam Urat Berikut Cara Mengobatinya, Simpel Kok!
Hanya sampai situlah orang tahu tentang DNA.
Mereka tidak pernah terpikirkan bahwa DNA bisa menjadi bukti dari kasus kejahatan. Sampai seorang ilmuan asal University of Leicester, Inggris, Alec J. Jeffreys tahun 1986 mengaplikasikan teknik sidik jariDNA untuk kasus kejahatan.
Menurut Jeffreys, DNA setiap orang pasti berbeda-beda, namun ada kadar 0,01% perbedaan yang sangat spesifik.
Walhasil, dari hasil perbedaan ini, sebuah penelitian DNA bisa memastikan sebuah DNA milik si A atau si B.
Dalam kasus kejahatan, baik itu mutilasi maupun pemerkosaan, selain bisa mengetahui identitas korban, polisi juga bisa menangkap pelaku yang DNA-nya berada di tubuh korban atau di area TKP.
Sidik jari DNA bisa didapatkan dari bagian tubuh yang ada inti selnya, seperti darah, tulang, folikel rambut, air liur, air mani, kulit, dan keringat.
Kelebihan lain dari sidik jari DNA ialah mampu memecahkan masalah hubungan anak dan orangtua. Sering disebut kasus pribadi.
Selain itu, hasil dari forensik DNA sangat akurat.
Indonesia memiliki satu laboratorium forensik DNA yang berada di Kepolisian Cipinang dengan biaya gratis. Namun hanya untuk kasus polisi.
Nah, karena kasus penemuan mayat di Sukoharjo adalah kasus polisi, maka kemungkinan besar identitas mayat bisa segera diketahui.
Baca Juga : Tak Hanya FX Ong, Pegulat Kenamaan Ini Juga Habisi Nyawa Sekeluarga