Find Us On Social Media :

Viral Pesta Pernikahan di SPBU, Pertamina Jatuhkan Sanksi, Ini Alasannya

By Intisari Online, Selasa, 16 Oktober 2018 | 15:15 WIB

Intisari-Online.com - Di media sosial saat ini beredar foto seremoni pernikahan yang digelar di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU. Kejanggalan ini sontak menuai polemik.

Dalam post yang diunggah akun Instagram Mbah Kung, @ketoprak_jowo, terlihat panggung pernikahan yang cukup megah dan juga papan penanda SPBU.

Jalur masuk dan jalur keluar pun dijadikan area pernikahan. Terlihat juga pengeras suara di dekat mesin pengisi bahan bakar.

Foto ini diunggah pada Senin (15/10/2018) dan telah mendapat respons sebanyak 22.291 kali.

Baca Juga : Demi Bayar Utang Rp3.500 Triliun, Malaysia Siap Jual Aset Negara, Naikkan Pajak, dan Sambut Investasi Asing

Penjelasan Pertamina

Manajer Komunikasi dan CSR Regional Kalimantan PT Pertamina (Persero) Yudi Nugraha mengatakan, seremoni pernikahan itu dilakukan di Agen Premium Minyak Solar (APMS) di wilayah Kalimantan Selatan.

"Acara seremoni pernikahan dilakukan pada 14 Oktober 2018. Kami mendapat informasi tersebut setelah acara selesai," ujar Yudi saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (16/10/2018).

Adapun pernikahan ini dilakukan di APMS Nomor 66.0311, Kecamatan Tapin Tengah, Kanupaten Tapin, Kalimantan Selatan. Yudi mengatakan, APMS tersebut merupakan milik sebuah perusahaan.

Baca Juga : Hilang Sejak 2014, Pesawat MH370 Malaysia Airlines Terekam Google Maps di Tengah Hutan Belantara Kamboja

Menurut Yudi, dalam menjalankan operasional lembaga penyaluran BBM yakni SPBU/APMS, Pertamina memiliki standar keamanan dalam kontrak kerja sama antara Pertamina dan mitra usaha.

"Kontrak kerja sama harus dipatuhi oleh Pertamina dan mitra usaha tersebut guna menghindari hal-hal yang dapat merugikan kedua belah pihak maupun masyarakat sekitar lokasi lembaga penyalur," ujar Yudi.

Sementara, menurut Yudi, perusahaan yang mengelola APMS itu tidak memberikan pemberitahuan terkait pernikahan tersebut.