Find Us On Social Media :

Bupati Bekasi Ditangkap KPK: Mengapa Kepala Daerah 'Doyan' Korupsi? Benarkah karena Warisan Orde Baru?

By Intisari Online, Selasa, 16 Oktober 2018 | 11:15 WIB

Intisari-Online.com - Daftar kepala daerah yang terjaring kasus dugaan korupsi terus bertambah.

Terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek Meikarta tersebut.

Neneng merupakan kepala daerah ke-99 yang diproses KPK sejak 2004.

Baca Juga : 8 Jam Mencoba Lolos dari Jeratan Lumpur Petobo, 6 Wanita Ini Saksikan Beberapa Kepala dengan Tubuh yang Tenggelam

Kasus yang melibatkan Neneng adalah operasi tangkap tangan ke-23 pada 2018.

Sejak Januari hingga Oktober 2018, 25 orang kepala daerah telah diproses secara hukum, baik melalui operasi tangkap tangan maupun tidak.

Operasi tangkap tangan terus dilakukan KPK, mengapa masih ada saja kepala daerah yang tak kapok korupsi?

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, ada tiga faktor dominan yang menyebabkan maraknya praktik korupsi oleh kepala daerah.

Baca Juga : Camilla Tak Datang di Pernikahan Princess Eugenie, Karena 'Dendam' Lama pada Orang Tuanya?

Pertama, ongkos politik yang mahal.

Menurut Agus, sistem demokrasi Indonesia yang dominan ditentukan oleh kuasa partai politik membuat persaingan semakin ketat. Untuk bertarung, dibutuhkan dukungan logistik dan pembiayaan yang kuat.

"Karena orang mau masuk ke sistem politik Indonesia kan harus melalui partai. Untuk masuk kalau bukan orang partai kan ada uang mahar. Suka atau tidak suka praktik itu ada. Dan itu selalu ditanya," kata Agus kepada Kompas.com, Selasa (16/10/2018).