Find Us On Social Media :

Billy Sindoro, Bos Lippo yang Dua Kali Diciduk KPK karena Kasus Penyuapan

By Intisari Online, Selasa, 16 Oktober 2018 | 08:45 WIB

Intisari-Online.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Senin (15/10/2018) malam. Billy ditangkap setelah diumumkan sebagai tersangka.

"Tim telah mengamankan BS pihak swasta. Saat ini sedang dalam perjalanan ke KPK untuk proses lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta.

Menurut Febri, penyidik KPK menangkap Billy di kediamannya. Setelah tiba di Gedung KPK, Billy langsung menjalani pemeriksaan.

Eksekutif Lippo Grup ini sebelumnya juga pernah berurusan dengan KPK. Saat itu dia terjerat kasus penyuapan.

Baca Juga : Chow Yun Fat: Aktor Ternama Hong Kong dengan Kekayaan Rp10 Triliun tapi Hanya Habiskan Rp1 Juta per Bulan!

Dikutip dari Harian Kompas, pada 16 September 2008, Billy dan Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Iqbal ditangkap di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, karena diduga terlibat penyuapan dengan barang bukti pecahan uang Rp 100.000 sebesar Rp 500 juta yang disimpan di dalam tas hitam.

Pemberian uang itu terkait perkara yang dilaporkan PT Indosat Mega Media, Indonesia Tele Media, dan MNC Sky Network kepada KPPU pada September 2007.

Mereka melaporkan, televisi berbayar Astro TV dan PT Direct Vision melakukan monopoli siaran Liga Inggris.

Baca Juga : Bunuh 612 Perawan, Elizabeth Báthory Gunakan Darah Korban untuk Mandi dan Ia Tidak Pernah Merasa Bersalah