Find Us On Social Media :

Meski Pendeta AS Telah Dibebaskan Turki, Mengapa AS Tak Jadi Kirim Jet Tempur Siluman F-35 Ke Turki?

By Tatik Ariyani, Minggu, 14 Oktober 2018 | 13:15 WIB

Intisari-Online.com - Penahanan pendeta Amerika Serikat Andrew Brunson oleh Turki berujung pada sanksi ekonomi pada Turki dan membuat nilai mata uang lira melemah.

Namun, kini setelah dua tahun berada dalam tahanan Turki, Brunson dibebaskan dan dapat kembali ke asalnya.

Pada waktu itu, dia menjadi tokoh sentral dalam perselisihan diplomatik dengan AS atas pembelian rudal S-400 Rusia dan pengiriman jet tempur siluman F-35 ke Angkatan Udara Turki.

Sayangnya, hubungan AS dan Turki tetap tegang dan Kongres membuat Turki tidak bisa mendapatkan F-35.

Baca Juga : F-35 Mampu Hancurkan Musuh Tanpa Harus Lepaskan Tembakan, Ini Caranya!

Pada 12 Oktober tahun lalu, pengadilan Turki menghukum Brunson atas tuduhan terkait terorisme, namun akhirnya dibebaskan dengan pertimbangan pelayanan dan perilaku baik Brunson.

Setelah pembebasannya, Brunson berkata, "Ini adalah hari di mana keluarga kami telah berdoa. Saya senang bisa pulang ke Amerika Serikat."

RUU kebijakan pertahanan terbaru AS untuk tahun 2019, juga dikenal sebagai Undang-undang Otoritas Pertahanan Nasional (NDAA) yang ditandatangani Trump, secara spesifik menyebut nama Brunson sebagai alasan Pentagon tidak dapat memfasilitasi pengiriman F-35 sampai beberapa kondisi terpenuhi.

Baca Juga : Sumbangkan ASI-Nya Sebanyak 15 Lemari Es, Sosialita Thailand ini Dikritik Para Dokter