Tim Sar Menemukan Jenazah Warga Negara Korea Selatan di Reruntuhan Hotel Roa Roa Palu

Adrie Saputra

Penulis

Tim SAR menemukan jenazah warga negara Korea Selatan di reruntuhan Hotel Roa Roa di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (4/10/2018).

Intiasari-Online.com - Tim SAR menemukan jenazah warga negara Korea Selatan di reruntuhan Hotel Roa Roa di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (4/10/2018).

Korban diketahui sebagai atlet paralayang asal Korea Selatan.

KompasTV melaporkan, korban dikenali setelah keluarga korban melakukan identifikasi terhadap ciri fisik korban, yaitu kepala korban yang botak dan ada bekas operasi di bagian perut serta pakaian yang dikenakan.

Jenazah atlet paralayang asal Korea Selatan ini langsung dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga : 5 Fakta Dibalik Reruntuhan Hotel Roa Roa, Salah Satunya Terkait Nasib Atlet Paralayang Asian Games

Sebelum dibawa pulang ke negara asalnya, jenazahnya akan terlebih dahulu dikremasi oleh keluarga di Palu.

Selain jenazah atlet asal Korsel ini, satu jenazah atlet paralayang asal Bandung juga ditemukan oleh tim SAR pada hari ini.

Jenazah atlet paralayang yang diketahui sebagai anggota TNI AU itu juga sudah dikenali berdasarkan identifikasi yang dilakukan oleh keluarga.

Dengan demikian, dari 7 atlet yang diketahui menginap di hotel ini, sudah lima atlet yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Baca Juga : Vivo Indonesia Bersama ACT Bantu Korban Gempa Donggala dan Palu

Pada hari keenam pencarian di Hotel Roa Roa, ada 8 jenazah yang ditemukan dari balik reruntuhan, tiga di antaranya berjenis kelamin perempuan.

Saat berita ini diturunkan, tim SAR pencari masih istirahat.

Pencarian akan dilanjutkan hingga pukul 21.00 Wita. Sementara itu, belasan keluarga masih menanti di tenda tempat menunggu.

Mereka adalah keluarga dari korban yang diduga belum ditemukan hingga saat ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jenazah Warga Negara Korea Selatan Ditemukan di Reruntuhan Hotel Roa Roa"

Baca Juga : Setelah Operasi Plastik Bengkak: Dokter Beberkan Penyebab dan Lamanya Masa Pemulihan Pacaoperasi

Artikel Terkait