Find Us On Social Media :

Gempa Donggala Sulteng: Ini Cara Menghitung Kekuatan Gempa, Semakin Kuat Semakin Mengerikan

By Intisari Online, Sabtu, 29 September 2018 | 07:30 WIB

Intisari-Online.com - BMKG mencatat gempa Donggal Sulteng telah mengakibatkan dampak yang cukup besar.

Sampai berita ini diturunkan, satu orang meninggal, 10 terluka dan sejumlah rumah rusak.

Selain itu, gempa ini juga telah memicu tsunami setinggi 1-2 meter yang menghantam wilayah Palu, Donggala dan Mamuju.

Dampak ini tidak lepas dari kekuatan gempa Donggala Sulteng yang mencapai 7,4 skala Richter.

Baca Juga : Gempa Donggala Sulteng: Inilah Tsunami Terburuk Sepanjang Sejarah

Ya, setiap kali terjadi gempa, maka informasi yang sering muncul adalah angka skala Richter.

Ini memang salah satu pengukur kekuatan gempa yang biasa kita kenal.

Skala ini dikembangkan pada 1935 oleh Charles Richter bekerja sama dengan Beno Gutenberg, keduanya dari Institut Teknologi California.

Skala Richter atau SR didefinisikan sebagai logaritma (basis 10) dari amplitudo maksimum, yang diukur dalam satuan mikrometer, dari rekaman gempa oleh instrumen pengukur gempa (seismometer) Wood-Anderson, pada jarak 100 km dari pusat gempanya.

Baca Juga : Gempa Donggala - Tsunami Adalah Anak Bungsu Gempa yang Lahir Membawa Bencana

Sebagai contoh, misalnya kita mempunyai rekaman gempa bumi (seismogram) dari seismometer yang terpasang sejauh 100 km dari pusat gempanya.

Amplitudo maksimumnya sebesar 1 mm, maka kekuatan gempa tersebut adalah log (10 pangkat 3 mikrometer) sama dengan 3,0 skala Richter (id.wikipedia.org).

SR menjangkau dari 0 sampai 8. Tabel di bawah bisa menjadi gambaran kekuatan gempa tiap skalanya.