Penulis
Intisari-online.com - Sejak awal 2018 China mengumumkan rencananya untuk membeli sistem pertahanan udara canggih bikinan Rusia, S-400.
Selain itu mereka juga berniat membeli 10 jet tempur Sukhoi Su-35.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump pun meradang.
Jika China tetap membeli senjata dari Rusia, Amerika tidak akan sungkan menjatuhkan sanksi.
Baca Juga : Perang Dagang AS-China Kian Memanas, Impian Terbesar Jack Ma pun Kandas
Sepertinya negeri tirai bambu menganggap sepele ancaman tersebut.
Ibarat kata, anjing menggonggong kafilah berlalu. Rencana pembelian senjata jalan terus.
Akhirnya pada Jumat (21/9), seperti dilansir BBC, Amerika benar-benar menjatuhkan sanksi.
Sanksi dijatuhkan kepada Departemen Pengembangan Peralatan China (EDD) dan ketuanya, Li Shangfu.
Pasalnya Li adalah sosok sentral terealisasinya pembelian senjata dengan eksporter Rusia, Rosoboronexport.
Li dan EDD dimasukkan Daftar Hitam Individu, yang berarti aset mereka di Amerika bakal dibekukan, dan warga Amerika dilarang berbisnis dengan mereka.
Lisensi ekspor EDD ditangguhkan, dan mereka dikeluarkan dari sistem finansial AS.
Washington juga memberi sanksi 33 perwira militer dan intelijen Rusia yang terlibat.
Baca Juga : Ini Keistimewaan Sukhoi SU-35 Buatan Rusia yang Sebentar Lagi akan Dimiliki Tentara Nasional Indonesia
Anggota parlemen Rusia, Franz Klintsevich, berujar, sanksi yang dijatuhkan pemerintahan Presiden Donald Trump tidak akan menghalangi penjualan jet Sukhoi dan S-400.
Klintsevich menjelaskan kepemilikan persenjataan itu sangatlah penting bagi China.
"Karena itu, saya yakin kontrak penjualan dua senjata tersebut bakal segera dieksekusi sesuai jadwal yang disepakati," kata Klintsevich.
Lembaga think tank Chatham House melaporkan, Asia merupakan pasar terbesar persenjataan Rusia.
Sejak 2000, sebanyak 70 persen penjualan Rusia dilakukan di sana.
"India, China, dan Vietnam merupakan negara dengan permintaan terbanyak akan senjata Rusia di kawasan tersebut," tulis Chatham House.
Amerika mengesahkan Peraturan Menangkal Musuh Amerika lewat Sanksi (CAATSA) pada 2017 dengan target Rusia, Iran, dan Korea Utara (Korut).
Kamis (20/9/2018), Trump mengeluarkan perintah eksekutif agar sanksi tersebut bisa segera diimplementasikan.
Baca Juga : Turki Tantang Amerika! Jika Diberi Sanksi Karena Beli S-400 Rusia, Mereka Siap Membalas