Akhir Manis Kisah Rumah Eko yang Terkepung, Keluarga Ini Rela Sebagian Lahannya Dijadikan Akses Jalan

Ade Sulaeman

Penulis

Setelah melalui mediasi yang cukup alot, rumah Eko Purnomo alias Pak Eko akhirnya akan mendapatkan akses jalan.

Intisari-Online.com -Rumah Eko Purnomo alias Pak Eko akhirnya akan mendapatkan akses jalan.

Kepastian ini terjadi setelah ada mediasi beberapa pihak di Kantor Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Rabu (19/9/2018).

Camat Ujungberung mengundang tetangga rumah Eko, yakni Sadil, Ketua RT 05 Ragil dan Ketua RW 06 Suhendi, Aparatur Kewilayahan, Danramil, Kepolisian setempat.

Selain mereka, ada juga pemilik rumah di belakang rumah Eko, yakni perwakilan keluarga Imas.

Baca Juga : Besok Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka, Ini 9 Syarat Dasar yang Harus Dipenuhi

Dari pantuan Tribun Jabar dalam mediasi kedua sempat bersitegang, karena pihak Eko tetap menuntut akses jalan dari BPN harus dijalankan.

Sedang pihak camat beserta Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung sudah memberikan solusi memberikan akses jalan bagi Eko melalui rumah di belakang Eko, yakni rumah keluarga Imas.

Keluarga Imas, yang diwakili Hermana mengatakan awalnya tidak tahu soal rumah Eko yang terkepung ternyata bersebelahan dengan rumahnya.

Baca Juga : Mengintip Tradisi Berbagi Istri di Sebuah Desa Terpencil Himalaya

"Tadi malam keluarga Ibu Imas didatangi aparat untuk bicara masalah ini, kami sambut gembira. Dan kami pun ingin membantu keluarga Eko dengan memberikan akses jalan," ujar perwakilan rumah imas, Hermana.

Pihak Camat Ujungberung,Taufik menjelaskan pada mediasi pertama, ada tiga solusi, pertama Eko menjual rumahnya, Eko membeli akses jalan ke tetangganya, dan yang ketiga, tetangganya memberikan akses jalan.

"Sesuai dengan tuntutan Pak Eko di viralnya udah cek ricek beberapa unsur diundang sudah 2 kali mediasi. Solusi ini bisa diatasi dengan diberikannya jalan kepunyaan Ibu Imas (alm) dengan perwakilan kelurganya yang datang ke mediasi kali ini. Tuntutannya sudah bisa diselesaikan," ujar Taufik.

Selama dua jam dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB mediasi berlangsung cukup alot.

Baca Juga : Kakek Nikahi Mahasiswi dengan Mahar Rp1,4 Miliar Resmi Bercerai Setelah Sidang 8 Bulan

Pihak Eko pun menerima solusi yang diberikan dari hasil mediasi tersebut.

Eko mengatakan sangat berterima kasih adanya solusi dari keluarga Imas yang ingin memberikan akses jalan. Akan tetapi hak sesuai dari surat sertifakat dan BPN belum terpenuhi.

"Saya berterima kasih kepada keluarga Ibu Imas yang memberikan tanahnya untuk akses ke rumah saya dan cukup membantu solusi ini. Tapi hak saya belum kembali 100 persen sesuai sertifikat dan surat BPN," ujar Eko.

Sementara itu hasil dari mediasi kedua dengan adanya tanda tangan yang sudah disepakati dari Eko dan keluarga Imas mengakhiri mediasi tersebut serta disaksikan pihak Camat Ujungberung, Distaru Kota Bandung, Lurah Ujung Berung, Danramil dan Kepolisian setempat.

Rencananya, hari ini akan ada pembongkaran bagian rumah Imas yang akan dijadikan akses masuk ke rumah Pak Eko. (Syarif Pulloh Anwari)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ringkasan Berita Pak Eko yang Rumahnya Terkepung, Hari Ini Ada Pembongkaran.

Baca Juga : 4 Jet Tempur Israel Serang Suriah, Pesawat Militer Rusia Rontok

Artikel Terkait