Find Us On Social Media :

Masih Ingat Insiden 'Burung' Putus Saat Sunat? Seksolog: Kelak Masih Bisa Berfungsi, Namun Tergantung Hal Ini

By Adrie Saputra, Selasa, 18 September 2018 | 19:45 WIB

Ia menuturkan, usai kejadian MI dirawat di RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan, dan kondisinya berangsur-angsur membaik.

"Kini sudah tidak rawat inap namun rawat jalan. Jadi dari rumah neneknya ia dibawa ke RSI dan kembali pulang," jelasnya.

Terkait laporan yang disampaikan Kustono ke pihak Polres Pekalongan, diakuinya merupakan inisiatif dari pihak desa.

"Memang saya yang melaporkan ke Polres Pekalongan, karena melihat kondisi MI dan keluarga. Namun sebelum melapor saya minta persetujuan dari pihak keluarga," imbuhnya.

Pihaknya berharap, MI mendapat keadilan karena telah mengalami kejadian buruk yang disebabkan oleh kesalahan mantri.

"Pihak keluarga meminta agar anaknya mendapat keadilan, atau tanggung jawab penuh dari pelaku. Mantri itu memang pernah melakukan khitan sebanyak 2 kali di desa kami, namun, tidak pernah terjadi kejadian seburuk ini. Dan kami masih meragukan sebenarnya dia benar-benar profesional atau tidak," timpalnya.

Alat Vital Terpotong Masih Bisa Berfungsi

Terpotongnya kepala penis, tentu akan berpengaruh terhadap sensitivitas organ vital tersebut.

Sebab, pusat rangsangan dan saraf perasa penis yang paling sensitif berada di bagian kepala penis.

Menurut dr. Andi Sugiarto SpRM, Pakar Seksologi RS Tlogorejo Semarang, alat vital yang terpotong kepalanya, kelak masih bisa berfungsi untuk bereproduksi.

Tergantung, seberapa panjang sisa alat vital yang masih ada.

"Hanya, tentu tak akan bisa sempurna, layaknya penis yang masih utuh. Sebab, sensitivitas akan berkurang. Hanya berkurang, tidak sama sekali hilang," ujarnya.

Pun demikian dengan reproduksi. Kepala penis tak berkait dengan organ reproduksi sperma.

Sperma diproduksi di bagian testis atau buah zakar.

Karena itu, kepala penis yang terpotong saat proses khitan, sebaiknya segera dilakukan bedah rekonstruksi. Hal ini, untuk menghindari tertutupnya saluran kencing dan saluran sperma.

Selain rekonstruksi fisik, yang perlu diperhatikan adalah pemulihan mental korban. Sebab, tentu ia akan mengalami syok.

Korban harus diedukasi dan didampingi . Diyakinkan, bahwa alat vitalnya masih akan tetap bisa berfungsi normal, meski tak sesempurna seperti organ yang masih utuh.

Analoginya, hampir sama dengan jari yang terpotong hingga pangkal kuku, ia masih bisa digunakan untuk menulis dan aktivitas lainnya. (Budi Susanto)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Niatnya Sunat Malah Terpotong Ujung Alat Vital Si Bocah, Ternyata yang Mengerjakan Bukan Dokter