Find Us On Social Media :

Sedang Berkunjung ke Korsel, Ini Kejutan Presiden Jokowi Untuk WNI yang Tinggal di Sana

By Mentari DP, Selasa, 11 September 2018 | 13:15 WIB

Baca Juga : Tahun Baru Islam: Mengapa Kalender Hijriyah Berbeda dengan Kalender Masehi?

"Ya ini untuk pelayanan dan perlindungan WNI kita yang ada di negara-negara di seluruh dunia dan Daya yang pertama mendapatkan akte kelahiran," ujar Presiden.

Tak hanya Daya, rupanya hari itu ada WNI juga yang mengajukan permohonan akte kelahiran bagi anaknya, bedanya mereka datang langsung ke KBRI Seoul.

Mereka adalah Subhan dan Mayang, pasangan yang mengajukan pembuatan akte kelahiran bagi anaknya yang bernama Muhammad Umar Mardhani.

Persetujuan penerbitan akte kelahiran yang dilakukan Presiden Jokowi di sela-sela kunjungan resminya ke Seoul tersebut, sekaligus secara simbolik menandai peluncuran Sistem Informasi Pelayanan dan Perlindungan WNI di Luar Negeri yang dinamai Portal Peduli WNI.

Portal yang dibangun Kementerian Luar Negeri sejak tahun 2015 ini akan menyediakan sistem pelayanan tunggal bagi WNI di seluruh Perwakilan RI.

Portal ini merupakan kali pertama dalam sejarah, Indonesia memiliki satu standar layanan WNI dan satu data WNI di luar negeri.

Melalui portal ini, Kementerian Luar Negeri akan memiliki sistem pelayanan WNI yang seragam di seluruh Perwakilan RI, terintegrasi dengan seluruh pusat data nasional terkait, dapat menerbitkan NIK di luar negeri dan dapat menerbitkan dokumen catatan sipil bagi WNI sebagaimana halnya WNI di dalam negeri.

WNI juga memiliki opsi untuk mengajukan permohonan dokumen pelayanan secara daring seperti yang dilakukan Daya, maupun dengan mendatangani Perwakilan RI seperti yang dilakukan Subhan.

Seoul dipilih menjadi tempat peluncuran sistem ini karena Korea Selatan merupakan salah satu negara dengan jumlah WNI yang relatif banyak.

Terdapat sekitar 40 ribu WNI di Korea Selatan yang sebagian besar bekerja sebagai pekerja migran di sektor formal.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.161 WNI sudah melaporkan diri secara online sejak sistem ini pertama kali diuji coba awal akhir Juli 2018 lalu. (Fabian Januarius Kuwado)

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Presiden Jokowi Beri Kejutan bagi WNI di Korea Selatan")

Baca Juga : Seorang Calon Dokter Donorkan 67 Persen Hatinya untuk Guru SD-nya