Penulis
Intisari-Online.com -Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibuka serentak pada 19 September 2018.
Ada 238.015 kuota PNS yang diperebutkan, baik di tingkat pusat atau daerah. Di tingkat pusat, penempatan akan dilakukan di 76 kementerian/lembaga.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi salah satu instansi yang membuka lowongan CPNS tahun ini.
"Formasi Kementerian BUMN tahun ini adalah 88 orang," ujar Kepala Hubungan Masyarakat dan Protokol BUMN, Ferry Andrianto, saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/9).
Baca Juga : Sri Mulyani: Tiap Rupiah Melemah Rp100, Penerimaan Negara Naik Rp4,7 Triliun
Tiga seleksi
Akun Twitter Kementerian BUMN, @KemenBUMN, memberikan informasi mengenai tiga seleksi yang nantinya akan dihadapi CPNS, berikut penjabarannya.
Adapun, tiga seleksi yang akan dihadapi para peminat yang ingin jadi PNS dan penjabarannya menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroktasi (Permenpan) RI Nomor 36 Tahun 2018, yakni:
Baca Juga : Awalnya Pembantu Artis, Kini Mereka Bintang Terkenal dan Bergelimang Harta
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Baca Juga : Hasil Analisis Terbaru Kecelakaan Bus di Sukabumi: Ada Orang Lain yang Harus Bertanggung Jawab Selain Sopir
Masing-masing instansi, termasuk Kementerian BUMN, akan mengumumkan persyaratan secara serentak pada 19 September 2018.
Setelah itu ada tes administrasi. Setelah lolos administrasi, ada dua tes kompetensi.
Kompetensi dasar adalah kemampuan dan karakteristik dalam diri sesorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seseorang CPNS.
Sedangkan, kompetensi bidang merupakan kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya.
Menurut Ferry, pihak yang akan menyeleksi tiga tahap ini adalah masing-masing instansi penyelenggara.
Akan tetapi, khusus Seleksi Kompetensi Dasar akan diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui computer assisted test (CAT).
Kemudian, untuk SKD terbagi lagi menjadi tiga tes, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensi Umum (TWU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Ferry menjelaskan, dari SKD berlaku sistem gugur, demikian halnya SKD ke SKB. "Jadi yang diambil dari SKD untuk dites ke SKB hanya 264 orang," ujar Ferry. (Retia Kartika Dewi)
Artikel ini sudah tayang dikontan.co.iddengan judul "Mau lolos penerimaan CPNS 2018? simak kisi-kisi berikut ini".
Baca Juga : Untuk Menyelundupkan Obat-obatan Terlarang, Raja Kokain Pablo Escobar Bayar Pilotnya Rp7 Miliar Sekali Jalan