Find Us On Social Media :

Jangan Asal ‘Sharing’ Demi dapat Predikat Paling ‘Update’, Membagikan Foto Ada Etikanya!

By Ade Sulaeman, Kamis, 25 Mei 2017 | 15:30 WIB

Minta izin adalah 1 dari 6 ketentuan membagikan foto dan video di media sosial

Intisari-Online.com - Baru-baru ini media sosial dibuat heboh dengan beredarnya foto dan video terkait ledakan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis malam (24/5/2017).

Foto dan video ini memperlihatkan suasana setelah ledakan. Salah satunya potongan tubuh korban.

(Baca juga: Ledakan Bom di Kampung Melayu, Lima Polisi Jadi Korban, Tiga di Antaranya Meninggal Dunia)

Tentu saja orang yang menyebarkan foto dan video ini mengundang kritikan.

Sebab menurut studi dari Centre for Media Pluralism and Media Freedom yang dipublikasikan pada 2014, ini melanggar kode etik media.

Di era media sosial seperti sekarang, semua orang bisa menjadi media. Namun perlu diingat bahwa masing-masing dari kita bertanggungjawab atas konten yang dipublikasikan.

Penulis studi berpendapat, kebanyakan dari mereka yang berbagi foto dan video tentang informasi “penting” melakukannya karena “dunia perlu tahu” tapi tidak dengan informasi mendalam.

Untuk itu, Kelas Budaya Visualisasi Program Komunikasi Universitas Washington menetapkan beberapa ketentuan terkait membagikan foto dan video di media sosial.

(Baca juga: Punya Bentuk yang Tak Lazim, Puding Ini Viral dan Tuai Kontoversi di Media Sosial)

1. Sadarilah konteks

Jangan mem-posting foto atau video “bahagia” dalam acara kematian. Pekalah bahwa setiap foto atau video yang diunggah bisa mengganggu emosional seseorang.

2. Jangan membagikan untuk membuat malu seseorang