Find Us On Social Media :

Hendak Diperkosa, Perempuan Ini Memotong Penis Tokoh Agama di Kerala India

By Moh Habib Asyhad, Senin, 22 Mei 2017 | 12:00 WIB

Seorang Remaja Perempuan Tewas Dibakar karena Melawan Saat Akan Diperkosa

Intisari-Online.com - Apa pun bisa terjadi saat orang sedang terjepit, termasuk kasus di India ini.

Hendak diperkosa, seorang perempuan memotong penis tokoh agama di India. Ironisnya, tokoh agama itu datang atas perintah ibu si perempuan tersebut.

(Baca juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Usia Diperkosa Ramai-ramai Perempuan Ini Dihantam Batu Bata hingga Tewas)

Pelaku pemotongan yang juga seorang mahasiswa fakultas hukum sedang berada di kediamannya di kota Thiruvananthaphuram, ibu kota negara bagian Kerala, ketika Gangeshananda Theerthapada datang dan mencoba memerkosanya.

Namun, perempuan 25 tahun ini ternyata sudah menunggu sambil membawa sebilah pisau yang langsung digunakannya untuk memotong alat kelamin pria berusia 54 tahun itu.

Dari keterangan inspektur polisi setempat, gadis itu lalu kabur dari kediamannya pada Jumat (19/5) malam sebelum akhirnya menelepon polisi.

Saat polisi datang, pemuka agama itu sudah tergeletak berlumuran darah dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Dilaporkan stasiun televisi di New Delhi, keluarga korban sangat mengenal Theerthapadan yang kerap datang ke kediaman korban untuk mengobati ayahnya yang sakit. Dan Theerthapada selalu mencoba memerkosanya setiap ada kesempatan.

Saat ini perempuan itu berada dalam perlindungan sementara sang pria menjalani operasi di rumah sakit untuk menyambung kembali kemaluannya.

Setelah melakukan penyelidikan polisi juga menjadikan ibu korban sebagai tersangka karena dialah yang meminta tokoh agama itu datang untuk “menyingkirkan semua masalah di rumah itu”.

“Selain itu, korban sudah berulang kali mengatakan kepada ibunya bahwa dia sudah berulang kali diperkosa oleh sang tokoh agama, tetapi tak diindahkan,” kata Arul B Krishna, perwira kepolisian setempat.

(Baca juga: Tak Banyak yang Tahu Adolf Hitler Punya Adik Berkebutuhan Khusus)

Sebagai informasi, ini bukan kasus pemerkosaan pertama yang melibatkan tokoh agama di negara bagian Kerala.

Tahun lalu, seorang pendeta dijatuhi hukuman 40 tahun penjara setelah terbukti memperkosa seorang bocah perempuan berusia 12 tahun pada 2014. (Kompas.com)