Kronologi Penangkapan Richard Muljadi, Cucu Konglomerat yang Gunakan Kokain di Toilet

Ade Sulaeman

Penulis

Intisari-Online.com -Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan kronologi tertangkapnya Richard Muljadi, cucu seorang konglomerat yang kedapatan menghisap narkoba jenis kokain di toilet restoran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Argo mengatakan, saat itu salah satu anggota polisi, Kombes Herry Heryawan tengah berada di lokasi yang sama dengan Richard.

"Yang bersangkutan tengah berada restoran di Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan pada Selasa (22/8/2018)," ujar Argo, Rabu (23/8/2018).

Herry melihat gerak-gerik mencurigakan dan memeriksa apa yang tengah dilakukan Richard. Ternyata ia kedapatan tengah menghisap kokain.

Baca juga:Tutupi Jaket Dengan Bendera Saat Terima Medali, Atlet Asian Games China Ini Diduga Punya Motif 'Menghebohkan'

Herry pun mengamankan dan menginterogasi Richard.

Kepada polisi, Richard mengaku menerima kokain tersebut dari orang tidak dikenal atas permintaan ML, yang masih dalam pengejaran polisi.

"Katanya kokain itu sebagai hadiah jelang pernikahannya," kata Argo.

Setelah dilakukan tes urine, Richard terbukti positif narkoba.

Baca juga:Pernah Ditaklukkan PasukanTurki, Pasukan Gurkha yang Tekenal Ganas Itu Tetap Berusaha Tangguh dan Ceria

Dari tangan Richard, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek iPhone X hitam yang terdapat serbuk putih di bagian layarnya. Serbuk putih itu diduga kokain sisa pakai.

"Kami juga mengamankan satu lembar uang kertas 5 dollar Australia yang juga terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai," ucapnya. (Sherly Puspita)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hisap Kokain di Toilet, Begini Kronologi Penangkapan Richard Muljadi".

Baca juga:Kebiasaan Aneh Adolf Hitler dan Idi Amin: dari Suka Makan Anak Burung Merpati hingga Menyantap Larva Tawon

Artikel Terkait