Find Us On Social Media :

BNPB: Banyak Orang yang Salah Kaprah dan Tidak Paham Soal Status Bencana Nasional

By Intisari Online, Selasa, 21 Agustus 2018 | 10:00 WIB

Intisari-Online.com – Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, masih banyak pihak yang salah kaprah terhadap status bencana nasional.

Hal itu disampaikannya menanggapi desakan berbagai pihak untuk menyematkan status bencana nasional terhadap gempa bumi yang mengguncang Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Banyak pihak yang tidak paham mengenai manajemen bencana secara utuh, termasuk penetapan status dan tingkatan bencana," ujar Sutopo dalam keterangan persnya, Senin (20/8/2018).

"Banyak pihak beranggapan dengan status bencana nasional akan ada kemudahan akses terhadap sumber daya nasional. Tanpa ada status itu pun saat ini, sudah mengerahkan sumber daya nasional," lanjutnya.

Baca juga: Resmi! Fatwa MUI untuk Vaksin MR: Mengandung Babi Tapi Boleh Digunakan, Ini Alasannya

Perihal bantuan, ada hal lain yang membedakan pemasangan status bencana nasional yaitu terkait bantuan internasional.

Namun, Sutopo mengatakan bahwa masuknya bantuan tersebut tidak selalu berbuah baik.

"Dengan adanya status bencana nasional maka terbuka pintu seluas-luasnya bantuan internasional oleh negara-negara lain dan masyarakat internasional membantu penanganan kemanusiaan," jelas dia.

"Seringkali timbul permasalahan baru terkait bantuan internasional ini karena menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan," ujarnya.

Pemerintah sebenarnya memiliki pertimbangan untuk menetapkan status bencana nasional, yang terdiri dari jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, luas wilayah yang terdampak, serta dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

Baca juga: Selalu Gunakan Pesawat Tua, Jepang Tawarkan Teknologi Pesawat Baru Kepada Jerman dan Prancis

Namun, ada hal mendasar untuk diperhatikan yaitu masih ada atau tidaknya jajaran pemerintah daerah.

Jika masih ada, pemerintah daerah yang memegang kendali dalam penanganan bencana. Sementara, pemerintah pusat akan membantu sepenuhnya.