Intisari-online.com - Emas kerap disebut sebagai safe haven, atau penjaga aset pada saat terjadi ketidakpastian ekonomi.
Tapi sebagian orang sering mengeluh, kesulitan menjual emasnya dengan harga "wajar".
Kerapkali, harga ditentukan sepihak oleh toko emas.
Bagaimana cara mengatasinya?
Baca juga: Jangan Terkecoh, Begini Cara Mengetahui Kadar dan Keaslian Emas
1. Jika tujuannya untuk investasi, jangan pernah menyimpan emas dalam bentuk perhiasan atau koin.
Gambarannya seperti ini.
Perhiasan :
Beli = harga emas + pembuatan + desain + pajakJual = harga emasnya saja
Koin :
Baik menjual maupun membeli kena PPn 10%
2. Belilah emas batangan atau logam mulia bersertifikat ANTAM (Aneka Tambang).
Selain bebas pajak, juga mudah dijualbelikan.