Penulis
Intisari-Online.com - Tim pemberantasan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) atau Satgas 115 gagal membawa kapal keruk yang kepergok sedang mengeruk Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) di perairan Anambas.
Kapal dengan ukuran 8.000 gross ton tersebut kabur melewati batas teritorial laut Indonesia sebelum kapal perang TNI Angkatan Laut datang pada Kamis (20/4/2017) malam.
Komandan Satgas 115 sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memutuskan menyurati interpol untuk memburu kapal yang hingga kini belum diketahui keberadaannya itu.
"Hari ini akan kirim surat ke interpol," ujar Susi saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/4/2017).
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksdya TNI Achmad Taufiqoerrochman yang turut hadir dalam konferensi menceritakan kronologis kaburnya kapal jumbo pengeruk harta karun itu.
Awalnya tutur ia, petugas dengan kapal patroli kecil memergoki kapal tersebut sedang mengeruk harta karun perairan Anambas, tak jauh dari batas teritorial Indonesia pada Kamis, sekitar pukul 18.30 WIB.
Petugas sempat mengamankan 20 anak buah kapal (ABK) dan membawanya menggunakan kapal patroli. Namun petugas tidak menemukan nahkoda kapal tersebut.
Petugas memutuskan untuk meminta bantuan kapal TNI AL terdekat untuk menuju lokasi sehingga bisa menarik kapal keruk jumbo tesebut.
Adapun kapal patroli memilih untuk kembali ke darat sebelum kapal TNI AL datang lantaran menilai kapal keruk sudah kosong.
Namun saat kapal TNI AL datang beberapa jam kemudian, kapal keruk jumbo itu sudah kabur menjauhi batas teritorial Indonesia.
"Karena sudah lewat teritorial, kami enggak ada kewenangan," kata Wakasal.
Oleh karena itu, Satgas 115 memutuskan untuk menyurati interpol dengan harapan segera di dikeluarkannya red notice untuk kapal keruk jumbo tesebut.
Dengan begitu, kapal itu akan menjadi buronan negara-negara lain.
(Yoga Sukmana)