Find Us On Social Media :

Ilmu Maling Tempo Doeloe: Hilangkan Jejak dengan Buang Hajat di Rumah Korban

By Ade Sulaeman, Jumat, 21 April 2017 | 16:30 WIB

Ilustrasi pencurian

Intisari-Online.com - Dengan ilmu sirep yang dipraktekkannya sesaat sebelum ia memasuki rumah korban, seorang pencuri dapat membuat seisi rumah tertidur dengan lelap.

Mula-mula ia membacakan mantera-mantera sambil menahan napas dan membelakangi kamar di mana penghuni rumah sedang tidur.

Dengan menutup mata, ia juga membayangkan para penghuni rumah sebagai orang-orang yang sudah mati.

Lalu ia melemparkan segenggam tanah yang diambilnya dari kuburan ke atas atap rumah, dengan maksud agar ketenangan yang jadi ciri orang mati berpindah sejenak dari kuburan ke para penghuni rumah.

Di keempat sudut bangunan rumah ia juga tak boleh lupa menanam batu kerikil yang diambil dari sungai atau sumber air tempat penduduk desa biasa mandi.

Ia percaya ini bisa memberi kesialan bagi pemilik rumah, karena ia pasti sudah pernah berdiri di atas batu-batu kerikil ini dengan kemaluan yang tidak ditutup.

Meski segala perhitungan sudah dilakukan dengan cermat, seorang pencuri pasti langsung membatalkan niatnya jika dalam perjalanan ke rumah korban ia mendengar orang bersenandung menyanyikan kidung, seperti Dandang gula, Pangkur atau Kinanthi, karena dianggap merupakan pertanda buruk.

Demikian pula jika ia mendengar suara orang bertengkar atau anak menangis.

Kebiasaan lain dari para pencoleng yang masih percaya takhyul adalah membuang air besar di sekitar rumah korban setelah aksi pencurian dilakukan.

Konon, bau tinja segar bisa membuat polisi yang melakukan pelacakan jadi bingung dan tak bisa menemukan jejak mereka.

Benar atau tidak, walahualam.

(Artikel ini ditulis oleh Muljawan Karim, dimuat di majalah Intisari edisi Mei 1987 dengan judul asli Ilmu Maling Tempo Doeloe)