Find Us On Social Media :

56 Tahun Kartosoewirjo Divonis Mati: Tangis Bung Karno saat Tanda Tangani SK Hukuman Mati Sahabatnya Sendiri

By Intisari Online, Kamis, 16 Agustus 2018 | 14:15 WIB

Intisari-Online.com - Hari ini, 16 Agustus, tepat 56 tahun Kartosoewirjo, seorang pemimpin gerakan DI/TII, dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Mahkamah Darurat Perang (Mahadper).

Keputusan yang diiringi tangisan Bung Karno, sebab dia harus menandatangani surat hukuman mati pria bernama lengkap Sukarmadji Maridjan Kartosoewirjo tersebut.

Maklum, seperti dikisahkan dalam artikel berikut ini, Kartosoewirjo adalah teman seperjuangan Bung Karno, bahkan ada yang menyebut mereka merupakan sahabat dekat.

---

Baca juga: Peringatan Salah Satu Bank Terbesar di Dunia: Bumi Akan Kehabisan Sumber Daya untuk Mempertahankan Kehidupan

Menumpas aksi pemberontakkan yang sedang merongrong kedaulatan dan kewibawaan NKRI merupakan tugas utama pasukan Kostrad.

Sejumlah misi tempur untuk menumpas aksi pemberontakan pun pernah dijalankan pasukan Kostrad dan telah berhasil gemilang seperti penumpasan terhadap aksi G30S/PKI tahun 1965.

Tapi sebelum penumpasan G30S/PKI pasukan Kostrad juga telah berhasil menumpas aksi pemberontakan yang dilancarkan oleh pasukan DI/TII pimpinan Sukarmadji Maridjan (SM) Kartosoewirjo, khususnya operasi militer yang telah dilancarkan oleh Yonif Linud 328 Kostrad.

Operasi terhadap gerakan yag menamakan diri Darrul Islam/ Tentara Islam Indonesia (DI/TII), di wilayah Jawa Barat menjadi operasi militer yang istimewa bagi Yonif Linud 328 karena berlangsung di wilayah sendiri.

Baca juga: Per Juli 2018, Utang Pemerintah Rp4.253 Triliun Sementara APBN Defisit Rp151,3 Triliun

Operasi militer yang dilancarkan mulai tahun 1948 hingga 1962 itu termasuk operasi yang panjang karena begitu banyaknya daerah yang telah dikuasai oleh DI/TII.

Upaya Yonif Lanud 328 dan satuan Divisi Silliwangi untuk meredam DI/TII pun dilakukan secara bertahap.

Penyergapan terhadap pimpinan DI/TII SM Kartosoewirjo bahkan merupakan operasi paling terakhir dan dikenal dengan nama Operasi Barata Yudha dengan target menumpas DI/TII hingga ke akar-akarnya.

Seperti biasanya operasi tempur pasukan Yonif Linud 328 selalu berhasil karena kemampuannya bekerja sama dengan peduduk.

Baca juga: Demi Habisi Pasukan Nazi, Sniper Wanita Rusia Harus ‘Tidur’ Bersama Mayat Selama Berhari-hari

Upaya untuk menangkap Kartosoewirjo terjadi pada 2 Juni 1962 yang berlangsung di kawasan kaki gunung Gede-Pangrango, Pacet, Jawa Barat.

Saat itu, Kartosoewirjo dan sejumlah kecil pengikutnya sudah makin terdesak akibat taktik Operasi Pagar Betis Linud 328.

Usai melaksanakan perampokan untuk kebutuhan logistik kelompok Kartosoewirjo segera masuk ke kawasan Gunung Gede untuk bersembunyi.

Satu kompi pasukan Linud 328 yang dipimpin Letda Suhanda, setelah mempelajari jejak yang ditinggalkan di lokasi perampokan, lalu melaksanakan pegejaran.

Dengan bekal jejak-jejak yang ditinggalkan gerombolan Kartosoewirjo, secara perlahan tapi pasti, pasukan pengejar itu berhasil dideteksi persembunyiann Kartosoewirjo.

Untuk melakukan penangkapan terhadap gerombolan perampok Kartosoewirjodan anak buahnya, pasukan Suhanda melakukan penelusuran dengan sangat hati-hati.

Maklum gerombolan Kartosoewirjo memiliki senjata yang cukup lengkap dan tak segan-segan menembak orang tanpa pandang bulu.

Oleh karena itu, untuk melaksanakan penyergapan yang aman, Letda Suhanda memerintahkan dua personelnya untuk bergerak diam-diam sambil melakukan pengintaian.

Pada lokasi yang paling dicurigai dua anak buah Letda Suhanda berhasil memergoki salah satu personel Kartosoewirjo yang sedang berjaga.

Pasukan Yonif Linud 328 pun segera melancarkan serangan dengan taktik penyergapan.

Tapi kehadiran pasukan Linud 328 ternyata diketahui sehingga para pengawal Kartosoewirjo melepaskan tembakan terlebih dahulu.

Baku tembak sengit pun pecah dan gerombolan Kartosoewirjo akhirya terdesak.

Tiba-tiba dari arah persembunyian gerombolan Kartosoewirjo muncul seseorang yang berteriak sambil mengangkat tangan dan minta tembak menembak dihentikan.

Melihat para pengawal Kartosoewirjo menyerah, tanpa menghilangkan kewaspadaan, personel Linud 328 maju untuk melucuti senjata mereka dan sekaligus menangkap Kartosuwiryo yang sedang terbaring dalam tenda daruratnya.

Tertangkapnya Kartosoewirjo merupakan puncak prestasi bagi Yonif Linud 328 dalam rangka menumpas DI/TII sekaligus mengakhiri aksi pemberontakan yang berlangsung cukup lama itu.

Menyerahnya Kartosoewirjo kemudian diikuti oleh menyerahnya sisa-sisa pengikutnya yang kadang masih membuat onar.

Kartosoewirjo yang sebenarnya dikenal baik oleh Presiden Soekarno karena sama-sama pejuang kemerdekaan itu akhirnya dijatuhi pidana mati pada 16 Agustus 1962 oleh Pengadilan Mahkamah Darurat Perang (Mahadper).

Lalu pada 4 September 1962, sekitar pukul 05:50 WIB, hukuman mati terhadap Kartosoewirjo dilaksanakan oleh sebuah regu tembak di sebuah pulai di sekitar Teluk Jakarta.

Ketika menandatangani surat keputusan untuk menghukum mati Kartosuwiryo, Bung Karno sempat menangis mengingat Kartosoewirjo pernah menjadi sahabat dekatnya. (Agustinus Winardi)

Baca juga: Jose Mujica, Presiden Termiskin di Dunia yang Tak Peduli dengan Penampilan