Find Us On Social Media :

Biro Jodoh Gagal Berikan Pasangan yang Diimpikan, Wanita Ini Dapat Ganti Rugi Rp252 Juta

By Khena Saptawaty, Kamis, 16 Agustus 2018 | 15:00 WIB

Intisari-Online.com -  Ini adalah kisah Tereza Burki dari Lennox Gardens, Chelsea, Inggris.

Janda berusia 47 tahun itu sukses menuntut sebuah biro kencan bernama Seventy Thirty.

Dalam pengadilan tinggi di Inggris, hakim memutuskan Tereza mendapat ganti rugi sebesar 12.600 poundsterling atau Rp252 juta.

Keputusan hakim itu sebagai ganti rugi kegagalan biro kencan menemukan ‘pria impian’ Tereza.

Baca juga: Jose Mujica, Presiden Termiskin di Dunia yang Tak Peduli dengan Penampilan

“Gertrude Stein mengejek siapapun yang mengatakan uang tidak bisa membeli kebahagiaan tidak tahu dimana tokonya,” kata Hakim Richard Parkes QC.

Hakim itu menambahkan, dalam kasus ini adalah tentang seorang wanita mencari kebahagiaan romantis.

Wanita itu mengatakan dirinya dijebak berbelanja di tempat yang salah, membayar sejumlah besar uang kepada sebuah biro kencan.

Dimana menurut sang wanita, biro kencan menjanjikan tetapi gagal menghasilan barang bagus.

Baca juga: Demi Habisi Pasukan Nazi, Sniper Wanita Rusia Harus ‘Tidur’ Bersama Mayat Selama Berhari-hari

Menguatkan tuntutan Tereza, hakim memerintahkan biro itu, kemudian manajernya Lemarc Thomas, bersalah karena menyesatkan.

Utamanya karena di biro itu hanya ada 100 anggota aktif mencari cinta tetapi perusahaan membesar-besarkannya dengan menulis 7.000 orang di bukunya.

“Seorang anggota dari 100 pria aktif tidak dapat dipandang dari segi apapun digambarkan sebagai sebuah angka substansial,” kata Hakim Richard lagi.