Find Us On Social Media :

Pemakaman Berada di Tengah Ruas Tol Batang-Semarang, Ribuan Jenazah akan Dipindahkan

By Intisari Online, Kamis, 16 Agustus 2018 | 09:00 WIB

Intisari-Online.com - Pemindahan ribuan jenazah di tengah ruas jalan tol Batang-Semarang diperkirakan memakan waktu hingga satu bulan ke depan. Pemindahan makam itu tidak bisa dilakukan secara cepat.

Areal makam yang terdampak jalan tol tersebut berada di Kampung Klampisan, Kelurahan Purwoyoso, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Sejumlah pekerja sejak pagi tadi tampak telah mulai memindahkan jenazah ke areal pemakaman lain.

"Targetnya harus selesai sebulan atau 30 hari," ujar Rubiyono, koordiantor Paguyuban Ngarso, selaku pengelola Makam Klampisan yang ikut memindahkan makam, Rabu (15/8/2018).

Rubiyono mengatakan, setidaknya ada 1.100 hingga 1.200 jenazah yang dimakamkan di area seluas 5.300 meter persegi itu.

Baca juga: Kelabui Jepang Melalui Pembuatan Selokan, Raja Yogyakarta Sukses Selamatkan Rakyatnya dari Romusha

Sebagian besar dari jenazah yang dimakamkan di area itu memiliki ahli waris. Mereka mayoritas tinggal di Klampisan dan kampung tetangga.

"Hasil data ahli waris ada sekitar 1.200 makam. Tapi jumlahnya bisa berkembang lebih banyak. Masih ditemukan kuburan tanpa nama atau istilahnya anonim dan itu jumlahnya belum dihitung," tambahnya.

Untuk proses pemindahan itu, paguyuban menerjunkan puluhan pekerja. Ada yang bertugas membongkar liang lihat hingga bertugas memindahkannya ke tempat yang baru.

Luas areal pemakaman yang baru, sambung dia, berjarak 50 meter dari lokasi pemakaman yang lama. Di tempat yang baru, luas makam mencapai 12.000 meter persegi.

Baca juga: Peringatan Salah Satu Bank Terbesar di Dunia: Bumi Akan Kehabisan Sumber Daya untuk Mempertahankan Kehidupan

"Lokasi yang baru lebih luas, saat ini sedang dilakukan pembebasan, tambahnya.

Juru bicara jalan tol Batang-Semarang seksi 5 dari PT Waskita Karya, Sutarji mengatakan, pemindahan jenazah di area pemakaman hanya dilakukan oleh paguyuban.

Pihak Waskita selaku kontraktor pembangunan melakukan pengawasan agar proses pemindahan berjalan lancar.