Find Us On Social Media :

Keunikan Paskibraka di Indonesia, dari Formasi Sampai Hukuman Untuk Bendera Terbalik

By intisari-online, Selasa, 14 Agustus 2018 | 11:07 WIB

Tiga kelompak bunga yang ke atas yang berarti belajar, bekerja, dan berbakti. Sedangkan tiga kelompak bunga ke samping berarti aktif, disiplin, dan gembira.

FORMASI PASKIBRAKA

Formasi Paskibraka ada tiga. Pertama pasukan 17 yang terdiri dari 17 anggota paskibraka muda, mereka sebagai pengiring.

Kedua pasukan 8 yang terdiri dari delapan orang paskibraka muda, lima putri dan tiga putra lalu dikawal anggota ABRI atau polisi. Mereka di pasukan 8 adalah pasukan inti.

Ketiga pasukan 45 yang terdiri dari anggota ABRI atau polisi, mereka sebagai pengawal. Angka 17-8-45 diambil dari hari proklamasi Indonesia 17 Agustus 1945.

Baca juga: Kisah Bung Karno Jelang Kemerdekaan RI: Dari Dokter Ngelawak hingga Terpaksa Kencing di Lantai Pesawat

JULUKAN PASKIBRAKA

Pasukan pengibar bendera tidak hanya dilakukan di Istana Negara namun diseluruh instansi di Indonesia. Hanya saja untuk julukan paskibraka hanya diberikan kepada mereka yang mengibarkan bendera ditingkat nasional, provinsi, dan kota.

Sementara mereka yang mengibarkan bendera di sekolah disebut paskibra. Purna paskibraka diberikan kepada mereka yang telah mengikuti pelatihan tingkat nasional, provinsi, dan kota.

SELEKSI PASKIBRAKA

Untuk menjadi paskibraka sangat sulit. Ada beberapa tahap yang harus dilakukan. Pertama setiap sekolah berhak mengirim 10 anak (lima putra dan lima putri) kelas 2 SMA/SMK/MA.

Mereka akan ikut seleksi kota selama seminggu pada bulan April. Syaratnya selain tinggi adalah nilai rapor dan tes kesehatan.