Find Us On Social Media :

Anggota Parlemen Malaysia: Agar Korban Hidup Lebih Baik, Pemerkosa Boleh Nikahi Korbannya

By Mentari Desiani Pramudita, Kamis, 6 April 2017 | 19:20 WIB

Bolehkan Pemerkosa Nikahi Korbannya, Netizen Kecam Anggota Parlemen Malaysia Ini.

Intisari-Online.com- Seorang anggota Parlemen Malaysia memperbolehkan tersangka pemerkosa untuk menikahi korbannya. Sayangnya, ucapan ini justru memancing reaksi kemarahan rakyat.

Dilansir dari bbc.com, ucapan ini dikatakan oleh Shabudin Yahaya, anggota koalisi Barisan Nasional.

Menurutnya, sah-sah saja pemerkosa menikahi korbannya jika sudah mencapai usia 12 tahun. Sebab, gadis usia 12 tahun secara fisik dan rohani sudah siap untuk menikah.

(Mulai dari Penyelundup dan Pengirim Asap, Inilah Citra Indonesia dalam Kartun Malaysia)

Cara ini juga dapat membantu korban untuk “menjalani kehidupan yang lebih baik”.

Sayangnya, perkataan ini tidak sesuai dengan beberapa hal di Malaysia.

Pertama, Malaysia adalah negara mayoritas Muslim, yang baru saja mengesahkan undang-undang baru pada pelanggaran seksual terhadap anak-anak.

Kedua, menurut Sharmila Sekaran, ketua LSM Anak di Malaysia, ucapan ini bisa membahayakan gadis-gadis muda.

Apalagi tinggal perceraian di kalangan pasangan muda sangat tinggi di Malaysia.

(Miris, Sudah 21 TKI Asal NTT Meninggal di Malaysia dalam Dua Bulan)

Kecaman juga datang dari warga Malaysia. Mereka pun meninggalkan komentar negatif di Facebook.

“Ini adalah pandangan mengerikan dan kuno yang seharusnya tidak ada di dalam masyarakat modern kita,” tulis Joshua Hong