Find Us On Social Media :

Bukan Hoaks, Tupperware Bisa Digadaikan di Pegadaian Hingga Senilai Rp500 Ribu

By , Jumat, 10 Agustus 2018 | 15:13 WIB

Intisari-online.com - Beberapa hari terakhir, sebuah foto yang memperlihatkan pemberitaan surat kabar soal Pegadaian yang menerima gadai produk Tupperware viral di media sosial dan di grup-grup percakapan Whatsapp.

Salah satunya diunggah oleh akun @TitisAyuningsih.

Sementara, di grup-grup percakapan, foto pemberitaan surat kabar itu disebarkan secara berantai.

Baca juga: Hidup Ala La Sape, Rela Tak Makan dan Berutang Demi Pakai Baju Merek Ternama

Tak sedikit yang bertanya-tanya soal informasi detil mengenai gadai Tupperware ini.

Kompas.com mengonfirmasi informasi ini kepada Marketing Executive PT Pegadaian (Persero) Kanwil V Manado Marco Maramis, Kamis (9/8/2018) malam.

Ia membenarkan program gadai Tupperware.

Marco mengatakan, program ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada nasabah dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat.

Program ini menyasar seluruh area yang termasuk dalam wilayah V Manado, dan sudah dilaksanakan di hampir seluruh cabang di wilayah itu.

"Itu meliputi area Palu, Gorontalo, Manado, Papua, dan Papua Barat. Untuk penerimaan barang tersebut lebih baik nanti datang ke kantor cabang Pegadaian bukan di unit, " kata Marco.

Namun, kata dia, ada beberapa outlet yang belum melakukan program ini karena masih ada kendala teknis, terutama soal tempat penyimpanan barang.

Maksimal pinjaman uang gadai Rp500.000 Marco menjelaskan, produk Tupperware dipilih karena dianggap mempunyai nilai ekonomis yang lumayan.

Selain itu, banyak rumah tangga yang menggunakan produk ini.