Find Us On Social Media :

Hebat, Sri Mulyani Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp1,2 Triliun dari Tommy Soeharto

By Ade Sulaeman, Sabtu, 4 Agustus 2018 | 09:30 WIB

Selain itu, terdapat pula 5 perkara perdata terkait PT TPN di pengadilan Indonesia yang diantaranya sudah sampai pada tingkat MA.

Baca juga: Perilaku 'Sadis' Raja-raja Mataram saat Meminta Berkah dari Nyai Roro Kidul

PT TPN memang mengajukan permohonan PK Kedua atas Putusan PK Perkara 928 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Putusan PK Perkara 118 di PN Jakarta Utara.

Untuk menghadapi kasus tersebut, Biro Advokasi Sekretariat Jenderal Kemenkeu berkoordinasi dengan Jaksa Pengacara Negara dan Bank Mandiri untuk menyiapkan strategi serta materi dalam Memori Kontra PK Kedua perkara tersebut. 

Baca juga: 6 Foto Mengerikan yang Pernah Tertangkap Oleh Kamera 'Drone'