Penulis
Intisari-Online.com -Mulai hari ini, Rabu (1/8/2018), penerapan sistem ganjil genap, berikut dengan sanksinya, sudah mulai diterapkan.
Sistem yang berlandaskanPeraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2018 tersebut diterapkan untuk mengurangi kemacetan selama perhelatan Asian Games 2018.
"Ya benar, sistem ganjil genap berlaku mulai hari ini. Sudah ada pergubnya. Pemerintah sudah melakukan finalisasi," ujar Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono, seperti dilansir dari kompas.com, Rabu (1/8/2018).
Seiring dengan penerapan sistem berikut dengan sanksinya, polisi pun mulai menindak kendaraan-kendaraan yang melanggar aturan tersebut.
Baca juga:Pembantaian Orang Majus, di Mana Mereka Lambaikan Kepala yang Terpenggal di Depan Kerumunan
Tak ayal, cukup banyak kendaran yang diberhentikan.
Beberapa pengemudi terlihat menerima dirinya ditilang, namun tidak sedikit pula yang mengungkapkan beragam alasan dirinya melanggar aturan ganjil-genap.
Dirangkum dari beberapa berita dikompas.com, berikut ini beberapa alasan pengemudi melanggar sistem ganjil-genap:
Baca juga:Temukan Cincin Emas Bernilai Miliaran Rupiah, Supir Truk Ini Langsung Ingin Beli Rumah Baru!
1. Sedang terburu-buru ke rumah sakit.
Seorang pengendara yang diketahui bernama Michael yang kendaraannya diberhentikan di Simpang Pancoran, Jakarta Selatan mengaku dirinya tidak tahu pemberlakuan sistem ganjil-genap.
Apalagi dirinya mengaku saat itu sedang terburu-buru menuju rumah sakit untuk kontrol.
"Saya buru-buru ke rumah sakit. Saya mau kontrol," ujar Michael.
Baca juga:Inilah Mimpi Buruk Para Ladyboy Thailand, Diminta Ikut Wajib Militer Bareng Tentara Pria!
2. Tidak tahu titik yang dilaluinya termasuk area yang menerapkan sistem ganjil-genap
Pengemudi Honda Jazz bernama Steven diberhentikan oleh anggota polisi di Jalan S. Parman, Slipi Jakarta Barat.
Dirinya mengakut bahwa dirinya jarang melintas di area tersebut.
"Saya pikir ganjil genap cuma sampai Semanggi. Enggak tahu kalau sampai sini," kata Steven.
3. 'Kemarin 'kan tanggal ganjil, berarti hari ini genap?'
Sementara seorang pengemudi bernama Dita yang kendaraannya dihentikan polisi di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan, mengaku dirinya salah menghitung hari.
Dia mengklaim mengira bahwa hari ini (1/8/2018) adalah tanggal genap karena kemarin (31/7/2018) merupakan tanggal ganjil.
"Saya tahu karena sering lewat sini. Tapi, kemarin kan tanggal ganjil jadi ingat saya hari ini tanggal genap. Eh ternyata hari ini tanggal ganjil," ujar Dita.
4. Mempertanyakan rambu penerapan ganjil-genap
"Mana coba tunjukkan rambunya. Saya itu setiap hari lewat sini Pak. Enggak pernah ada yang kasih tahu kalau ini kawasan ganjil-genap. Mana coba tunjukkan rambunya?" ujar seorang wanita bernama Ade yang kendaraannya dihentikan anggota polisi di Jalan MT Haryono.
Hal itu dilontarkannya sambil terus berdebat dengan polisi.
Polisi pun akhirnya menunjukkan sebuah rambu permanen yang menunjukkan tentang penerapan sistem ganjil-genap.
"Saya sebelumnya enggak pernah lihat rambu ini. Rambu ini baru ya. Bagaimana sih sosialisasinya. Saya setiap hari lewat sini, tapi enggak pernah lihat rambu ini," kilah Ade.
5. Mengaku anak anggota DPR
Masih di jalan MT Haryono, polisi juga memberhentikan sebuah mobil dengan pelat nomor kendaraan genap.
Saat hendak ditilang, pria bernama Muhammad Akbar tersebut mengaku sebagai anak anggota DPR.
"Saya ini anak anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) loh, Pak," ujar pria tersebut kepada polisi.
Namun,polisi tetap mengeluarkan surat tilang.
"Saya enggak mau tahu, Pak, yang saya tahu siapa yang melanggar di sini harus ditilang," ujar seorang anggota polisi.
6. Gara-gara aplikasi
Sementara Paingan Siahaan, pengendara yang kendaraannya dihentikan di Jalan MT Haryono mengaku dirinya melalui jalur tersebut karena diarahkan aplikasi penunjuk arah, Waze.
"Saya hanya ikuti aplikasi ini karena memang bingung rutenya," kata Paingan saat ditilang," ujar Paingan.