Find Us On Social Media :

Anak Anda Demam? Jangan Diselimuti! Nanti Kondisinya Bisa Tambah Parah

By Intisari Online, Selasa, 31 Juli 2018 | 06:00 WIB

Baca juga: Penghasilan Hanya Rp20 Ribu Sehari Tapi Bisa Naik Haji, Inilah Kisah 'Ajaib' 3 Tukang Becak Naik Haji

Menurut peraturan Depkes, semua obat yang dijual bebas harus menuliskan nama generik di bawah nama dagangnya yang dicantumkan di bawah "kandungan".

Namun, patut diingat bila gejalanya hanya demam, tidak dibenarkan untuk menggunakan parasetamol yang dicampur dengan bahan aktif lain, misalnya untuk pilek, batuk, dan sebagainya.

Tambahan bahan lain itu selain tidak ada gunanya, juga menjadikan obat lebih mahal. Belum lagi bila menimbulkan efek sampingan, akan menjadi mubazir.

Obat lain yang juga baik ialah ibuprofen karena efektif dan aman, tapi mungkin belum begitu dikenal masyarakat. Asetosat (dikenal sebagai aspirin) tidak dianjurkan bila lambung pasien tidak tahan karena sifat asamnya.

Asetosal dalam dosis 1 tablet dewasa menyebabkan darah menjadi encer sehingga perdarahan (seperti dalam haid atau terluka) akan sulit berhenti karena darah tidak dapat membeku.

Asetosal juga tidak dianjurkan bila penyebab demam adalah virus (campak, cacar air, dan sebagainya), terutama pada anak karena asetosal dihubungkan dengan komplikasi fatal yang disebut Reye syndrome.

Pilihan lain yang tidak termasuk golongan obat bebas ialah asam mefenamat (kecuali yang 250 mg untuk orang dewasa) yang dikenal masyarakat sebagai Ponstan, dan dipiron (dikenal sebagai Antalgin atau Novalgin).

Kedua obat ini tidak dibenarkan dibeli di toko obat atau apotek karena harus memakai resep

Seperti diberitahu, kemasan obat bebas ditandai dengan lingkaran hijau atau biru, sedangkan obat resep lingkaran merah. (K. Tatik Wardayati)

Baca juga: Inilah 10 Foto yang Menunjukkan 'Penampakan' Sesungguhnya, Tanpa Rekayasa!