Kuota Haji Indonesia Bertambah dari 168 Ribu Menjadi 211 Ribu, Jawa Barat Dapat Jatah Paling Banyak

Ade Sulaeman

Penulis

Tips Mencegah Batuk-Pilek Saat Ibadah Haji

Intisari-Online.com -Akhir Februari kemarin Kementerian Agama telah menetapkan, kuota haji Indonesia 2017 bertambah menjadi 211 ribu. Angka ini meningkat sekitar 43 ribu dari tahun 2016 yang jumlah kuotanya sekitar 168 ribu.

Seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (PMA) No 75 tahun 2017 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1438H/2017M.

(Kuota Haji Bertambah, Waktu Tunggu Calon Jemaah Haji Kini “Hanya” Butuh 14 Tahun)

“Jumlah kuotanya 221 ribu orang, terdiri atas kuota haji reguler sebanyak 204 ribu orang dan kuota haji khusus sebanyak 17 ribu orang,” berikut bunyia pernyataan pertama PMA yang ditanda tangani Menteri Agama Lukman Hakim pada 9 Februari 2017.

Tak hanya soal kuota, PMA juga mengatur kuota haji reguler yang terdiri atas kuota jamaah hari reguler sebanyak 202.518 orang dan kuota petugas haji daerah (TPHD) sebanyak 1.482 orang. Adapun untuk kuota haji khusus terdiri atas jamaah sebanyak 15.663 orang dan kuota petugas sebanyak 1.337 orang.

Dari kuota itu, Jawa Barat mendapatkan jatah paling banyak diikuti oleh Jawa Timur, masing-masing dengan 38.852 jamaah dan 35.270 jamaah.

Untuk lebih lengkapnya, perhatikan tabel kuota haji reguler berikut:

No

Provinsi

Kuota jamaah

TPHD

Total Provinsi

1

Aceh

4359

34

4393

2

Sumatera Utara

8292

64

8356

3

Sumatera Barat

4597

31

4628

4

Bengkulu

1630

11

1641

5

Riau

5030

34

5064

6

Jambi

2900

19

2919

7

Kepulauan Riau

1286

9

1295

8

Kalimantan Barat

2510

17

2527

9

Sumatera Selatan

6988

47

7035

10

Bangka Belitung

1062

7

1069

11

Lampung

7020

54

7074

12

DKI Jakarta

7891

61

7953

13

Banten

9.420

73

9.493

14

Jawa Barat

38593

259

38852

15

Jawa Tengah

30225

254

30479

16

Jawa Timur

35035

235

35270

17

DI Yogyakarta

3132

26

3158

18

Nusa Tenggara Timur

665

5

670

19

Bali

695

5

700

20

Nusa Tenggara Barat

4476

38

4514

21

Kalimantan Tengah

1603

14

1617

22

Kalimantan Selatan

3799

32

3831

23

Kalimantan Timur

2987

25

3012

24

Sulawesi Utara

709

6

715

25

Sulawesi Selatan

7248

48

7296

26

Sulawesi Tengah

1983

17

2000

27

Sulawesi Tenggara

2012

14

2026

28

Gorontalo

974

7

981

29

Sulawesi Barat

1448

10

1458

30

Maluku

1083

7

1090

31

Maluku Utara

1073

7

1080

32

Papua

1073

7

1080

33

Papua Barat

720

5

725

Jumlah

202518

1482

204000

Sementara untuk kuota haji khusus

No

Uraian

Jumlah kuota

1

Jamaah haji

15663

2

Petugas haji khusus

  1. Pengurus PIHK
756

  1. Pembimbing ibadah
378

  1. Dokter
189

  1. Pengurus asosiasi
14

Jumlah

17000

Bagi yang berniat berangkat haji tahun ini, semoga menjadi haji maqbul dan mabruk!

Artikel Terkait