Penulis
Intisari-Online.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 12 orang dalam operasi tangkap tangan di Lampung Selatan, Jumat (27/7/2018).
Rencananya, sebagian orang yang ditangkap akan dibawa ke Gedung KPK Jakarta.
"Tim akan mempertimbangkan dari hasil pemeriksaan di Polda sejak tadi malam," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat.
Sebelumnya, KPK dikabarkan menangkap Bupati Lampung Selatan.
Baca juga:Gagah Berani! Raja Viking Herlaug Pilih Dikubur Hidup-hidup Daripada Dipecundangi Musuh
Dalam rangkaian operasi, petugas KPK juga menangkap sejumlah orang dari berbagai unsur.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, beberapa yang ikut ditangkap merupakan anggota DPRD, pihak swasta dan beberapa orang yang diduga terkait dengan perkara korupsi.
Dalam operasi tangkap tangan, KPK menemukan uang Rp700 juta yang diduga sebagai suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Tengah. (Abba Gabrillin)
Baca juga:Akhirnya Ilmuwan Berhasil Temukan Cara Atasi Penuaan dan Kembali Muda
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tangkap 12 Orang dalam OTT di Lampung Selatan".
Baca juga:Foto Bahaya Rokok yang Diklaim Dadang Mulya Rupanya Sudah Beredar di Thailand Sejak 2005