Find Us On Social Media :

Antrean Tiket Kertas KRL Membludak: Inilah Alasan Mengapa KMT Seri 1001 Harus Diganti

By Mentari DP, Selasa, 24 Juli 2018 | 13:00 WIB

Intisari-Online.com – Mengularnya antrean penumpang di sejumlah stasiun-stasiun besar di seluruh Jabodetabek membuat hampir sebagian besar penumpang merasa kecewa dan kesal.

"Sebenarnya kemarin sudah tahu mesin error ketika keluar dari stasiun Pasar Minggu ini, eh ternyata berlanjut hingga pagi ini, seharusnya kalo memperbaiki tidak di hari-hari kerja seperti ini," ujar Indah, salah satu penumpang di Pasar Minggu tujuan Tanah Abang pagi ini (23/7/2018).

Selain Indah, hal senada juga disampaikan oleh Inne, salah satu pekerja di BUMN ini juga menyayangkan dengan sistem PT Kereta Commuter Indonesia.

"Bisa dibayangkan, suami saya sampai harus ngantri dari setelah subuh untuk bisa dapat tiket kertas ini, kan bikin repot penumpang," ujarnya.

Baca juga: Pengguna KRL yang Mengantre Tiket Kertas: ‘Ini sih Balik ke Zaman Dulu’

Memang terlihat dari pantauan NOVA semenjak hari Minggu kemarin (22/7/2018), beberapa stasiun besar sudah mengalami kerusakan pada tapping card reader. 

Hal ini yang memicu pihak PT KCI memberlakukan sistem tiket kertas sambil menanti perbaikan dari sistem pembaharuan dan pemeliharaan sistem e-ticketing.

Dalam keterangan tertulisnya pagi ini (23/7) kepada NOVA, VP Komunikasi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Eva Chairunisa menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jasa KRL Jabodetabek.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," ucap Eva.

“Saat ini seluruh petugas telah dikerahkan untuk mendukung pembaharuan sistem sekaligus membantu layanan kepada para pengguna KRL.”

Berbicara mengenai pembaharuan, ternyata memang PT KCI telah menyampaikan kepada masyarakat mengenai tidak berlakunya Kartu Multi Trip (KMT) dengan 4 nomor seri depan 1001 tidak dapat melakukan tap in maupun tap out di seluruh stasiun.

Eva juga memaparkan pembaharuan terhadap KMT dengan 4 nomor seri depan 1001 ini lantaran KMT tersebut telah berjalan sejak Juli 2013 atau lima tahun yang lalu.

Baca juga: Wanita Hujat Ibu Hamil di KRL: Inilah Alasan Mengapa Ibu Hamil Wajib Diberi Perlakuan Istimewa