Find Us On Social Media :

Jangan Sembarang 'Screenshot' Chat WhatsApp Jika Tak Mau Dipidana

By Afif Khoirul M, Senin, 16 Juli 2018 | 12:15 WIB

Hak pribadi merupakan hak untuk dapat berkomunikasi dengan orang lain tanpa tindakan memata-matai.

Hak pribadi merupakan hak untuk mengawasi akses informasi tentang kehidupan pribadi dan data seseorang".

Baca Juga : Masih Ingat Kakek 75 Tahun yang Nikahi Gadis Berusia 25 Tahun? Begini Kondisi Keduanya Sekarang

Untuk itulah jika Anda masih sering melakukannya sebaiknya Anda menghentikan kebiasaan tersebut.

Sebab aturan tersebut sudah jelas dan tertulis secara hukum.

Jadi jika Anda nekat melakukan screenshot dan pemiliki pesan tidak terima, maka Anda bisa dituntut dan kena pasal tersebut.

Jadi hati-hati ya, jangan asal screenshot lagi, semoga bermanfaat.