Find Us On Social Media :

Penyelundupan 12 Calon TKI Ilegal ke Malaysia Berhasil Digagalkan oleh TNI Angkatan Laut

By , Minggu, 15 Juli 2018 | 08:57 WIB

Intisari-Online.com - 12 calon tenaga kerja Indonesia ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia berhasil digagalkan pada Jumat (13/7).

Sayangnya, TNI Angkatan Laut tidak sukses menghalangi sisanya yang sudah terlanjur diberangkatkan.

Para TKI itu hendak diberangkatkan melalui pelabuhan tidak resmi di kawasan Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

“Seharusnya kami menyelamatkan lebih dari ini 12 calon TKI ilegal. Namun yang lainnya sudah lebih dulu berangkat ke Malaysia,” kata Komandan Lantamal IV Laksamana TNI R Eko Suyanto, Sabtu (14/7), kepada Kompas.com.

Baca juga: Meski Ilegal, Aplikasi-aplikasi Ini Dianggap Bisa Bikin WhatsApp Lebih Canggih

Eko mengatakan, hasil pemeriksaan, ada 30 calon TKI ilegal lain yang berhasil lolos.

Saat itu, kapal yang tumpangi para TKI menabrak Kapal Patroli Lantamal IV yang sedang menyergap mereka.

“Kami memprediksi mereka saat ini masih berada di tengah laut,” ujar Eko.

Menurutnya, 12 calon TKI ilegal yang diamankan berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Timur.

Mereka yang berhasil lolos juga rata-rata berasal dari wilayah Timur Indonesia.

Tak hanya mengamankan 12 calon TKI, Lantamal IV juga mengamankan seorang pria warga Tanjunguban yang diduga sebagai penghubung terkait pengiriman TKI ilegal tersebut.

“Kami sudah mengantongi berbagai informasi terkait ini dan akan mengungkap jaringannya," kata Eko.

Eko mengatakan, 12 calon TKI yang diamankan akan diserahkan ke BP3TKI.

“Kami berharap mereka bisa bekerja secara resmi. Tapi nanti itu tergantung BP3TKI apakah akan diurus untuk secara resmi atau dikembalikan ke daerah asal," jelasnya.

Bekerja di perkebunan sawit

Calon TKI yang diamankan mengaku akan dipekerjakan di salah satu perkebunan sawit di Malaysia.

Baca juga: Terduga Teroris di Sleman-Yogyakarta Juga Sempat Bajak Truk dan Menyandera Seorang Warga

Namun, mereka tidak mengetahui lokasi pasti perkebunan tersebut.

"Kami dijanjikan bekerja di perkebunan sawit yang ada di Malaysia, namun dimana lokasi pastinya kami juga tidak tahu," kata Hartawan.

Hartawan mengaku, mengeluarkan uang sekitar Rp5 juta untuk dapat diberangkatkan ke Malaysia.

"Katanya uang itu dipergunakan untuk ongkos, mulai dari Lombok hingga masuk ke Malaysia, dan uang tersebut saya dapatkan dari hasil berutang," jelasnya.

Hartawan mengaku sebelumnya pernah bekerja di Malaysia dan ingin kembali.

"Mau gimana lagi, di tempat asal saya tidak ada lapangan pekerjaan. Ya, satu-satunya ke Malaysia. Gaji yang ditawarkan juga menggiurkan," ujarnya. (Kontributor Batam, Hadi Maulana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TNI AL Gagalkan Penyelundupan 12 Calon TKI Ilegal ke Malaysia".