Find Us On Social Media :

Pemuda Berdarah Dingin yang Membunuh 9 Orang Kulit Hitam Itu Kini Dihukum Mati

By Moh. Habib Asyhad, Jumat, 13 Januari 2017 | 09:00 WIB

Dylann Roof si pemuda berdarah dingin

Intisari-Online.com - Pemuda berdarah dingin yang membunuh 9 orang kulit hitam itu kini dihukum mati. Dylann Roof terbukti bersalah setelah melakukan pembunuhan dengan motivasi rasial di sebuah gereja di Carolian Selatan. Ia adalah pemuja supremasi kulit putih di AS.

(#CeritaKriminal: Racun Favorit Suster Jane yang Telah Membunuh 50 Orang Tak Bersalah)

Dylann dinyatakan bersalah pada Desember tahun lalu atas 33 dakwaan federal, termasuk kejahatan dengan unsur kebencian, karena kasus penembakan di kelompok studi Alkitab pada 2015. “Saya merasa saya harus melakukannya dan saya masih merasa saya harus melakukan itu,” ujar Dylann kepada juri tanpa menunjukkan penyesalan, seperti diambil dari Kompas.com.

Para juri berunding hampir tiga jam sebelum memutuskan vonis.

Pembunuhan besar-besaran itu mengejutkan AS dan memunculkan kembali perdebatan tentang hubungan antar-ras dan pengibaran bendera konfederasi. Kepada polisi Dylann mengatakan bahwa ia ingin memulai sebuah perang ras. Ia pernah difoto sambil membawa bendera Konfederasi, yang bagi sebagian orang merupakan simbol kebencian.

Tragedi itu memicu penurunan bendera dari statehouse South Carolina, yang telah mengibarkannya selama 50 tahun. Hakim membacakan vonis secara formal pada Rabu (11/1) pagi waktu setempat.

Setelah vonis diumumkan juri, pemuda berusia 22 tahun ini berdiri dan meminta penunjukan kuasa hukum baru dan akan mengajukan pengadilan ulang. Hakim Distrik AS Judge Richard Gergel menyatakan, ia “merasa enggan” dan menginstruksikan Roof untuk memikirkan vonis itu selama semalam.

Puluhan anggota keluarga dan rekan para korban di Emmanuel AME Church di Charleston memberikan kesaksian selama persidangan. Di hadapan hakim dan juri, mereka menyampaikan bagaimana kejahatan Roof berdampak pada kehidupan mereka.