Find Us On Social Media :

Kejamnya Eksekusi Mati para Begal di Era Orde Baru, Dimasukkan ke Dalam Karung Lalu Ditembak

By Agustinus Winardi, Sabtu, 7 Juli 2018 | 14:00 WIB

Intisari-Online.com - Pada 1983, masalah keamanan yang makin runyam oleh ulah para begal, preman, perampok, penjambret, dan lainnya yang lebih dikenal sebagai gabungan anak liar (gali).

Aparat gabungan TNI/Polri telah melakukan tindakan tegas berupa Operasi Pemberantasan Keamanan (OPK).

Operasi yang dikenal sadis demi, terutama melalui misi khusus berupa Operasi Clurit, tersebut tujuannya adalah meringkus para gali yang terbukti sudah melakukan kejahatan hidup atau mati.

Informasi mengenai identitas para gali didapat dari masyarakat dan para gali yang sudah tertangkap.

Baca juga: Ketika Para Begal Bertumbangan Oleh Penembak Misterius di Zaman Pak Harto

Berdasar informasi itu tim OPK kemudian mendatangi lokasi gali yang menjadi buruannya kapan saja untuk ditangkap dan diseret ke penjara.

Tapi jika gali yang akan ditangkap berusaha lari atau melawan, tim OPK yang cara kerjanya selalu menggunakan penutup wajah atau topi yang menutupi setengah wajah, bersenjata senapan laras panjang dan pistol akan menembak mati.

Namun karena tujuan OPK adalah untuk memberikan efek jera terhadap gali yang terus saja berbuat kejahatan, biasanya penangkapan atau penggerebekan dilakukan secara mendadak ala serbuan pasukan komando.

Para gali yang tertangkap bisa langsung dieksekui atau kemudian dimasukkan karung dalam kondisi hidup lalu dibawa pergi ke suatu tempat sepi menggunakan mobil dan baru dieksekusi.

Baca juga: Aksi Jambret dan Begal Meningkat, Mulai Malam Ini 1.000 Polisi Diterjunkan Untuk Memberantasnya

Setelah itu, mayat para begal itu dilempar begitu saja di pinggir jalan yang berada di tengah hutan.

Perihal modus operandi tim OPK itu pernah dialami sendiri oleh seorang gali asal Semarang, Jawa Tengah bernama Bathi Mulyono.

Sesuai yang dikutip dalam buku Benny Moerdani Yang Belum Terungkap, Tempo, PT Gramedia 2015, Bathi (1983) yang sebenarnya merupakan gali yang sudah terdata oleh aparat keamanan setempat dan sudah rutin menjalani wajib lapor ternyata masih diburu tim OPK untuk dieksekusi.