Find Us On Social Media :

Netizen Geram Hingga Mengugat, Aplikasi Tik Tok Resmi Di Blokir Kemkominfo, Rupanya inilah Awal Pemicunya

By Afif Khoirul M, Selasa, 3 Juli 2018 | 21:00 WIB

Intisari-Online.com - Aplikasi Tik Tok resmi diblokir oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika.

Rudiantara membenarkan pemblokiran tersebut.

"Iya, Tik Tok sudah diblokir siang tadi," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang didapat, sejak siang tadi, Selasa (3/7) Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemblokiran delapan DNS Tik Tok.

Baca Juga : Inilah Kisah Lain dari Dyah Putri Utami, Pengantin Baru yang Tuliskan 'Suamiku Selamat Jalan'

Selama sebulan terakhir, Kominfo telah mengawasi Tik Tok dan menerima laporan dari masyarakat sebanyak 2.853 laporan.

Aplikasi Tik Tok belakangan ini menjadi viral dan digandrungi anak muda.

Namun ternyata digugat dan dipetisi oleh seorang aktivis bernama Agustiawan di Change.org.

Banyak dari mereka membuat video Tik Tok lalu diunggah ke media sosial yang kemudian ditonton banyak orang.

Baca Juga : Fenomena Bowo Alpenliebe dan Indonesia yang Jadi Sasaran Empuk Tik Tok, Ternyata Hal Ini yang Jadi Gara-garanya

Ada yang menjadi viral, ada juga yang tidak.

Semua bergantung pada kreativitas pelakunya dan hal lainnya yang membuatnya viral.

Ada hasilnya yang bagus namun ada juga yang tidak.

Di antaranya adalah kelakuan beberapa remaja yang membuat video Tik Tok sembari memeragakan gerakan salat dan berjoget diiringi musik.