Find Us On Social Media :

Pernikahannya Dianggap Tidak Sah, Pria yang Nikahi Gadis Berusia 11 Tahun Itu Malah Melarikan Diri

By Adrie Saputra, Selasa, 3 Juli 2018 | 15:30 WIB

Intisari-Online.com - Kecaman netizen baru-baru ini menyebabkan media sosial Malaysia menjadi heboh.

Ini diawali oleh kabar pernikahan gadis 11 tahun dengan pria berumur 41 tahun.

Keduanya mempunyai selisih 30 tahun, namun yang membuat lebih heboh adalah bahwa gadis tersebut rupanya menjadi istri ke-3 pria tua itu.

Meski banyak kecaman, pria yang berprofesi sebagai penyadap karet, Che Abdul Karim Che Abdul Hamid, tetap berdiri teguh pada keputusannya.

Dia mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang mengecam tindakannya.

Baca juga: (Foto) di Luar Dugaan! 7 Benda Aneh Ini Pernah Ditemukan di Dalam Hutan

Dilansir dari Free Malaysia Today, Minggu (01/07/2018), Che Karim menikahi Masaryu Mat Rashid (11) pada bulan lalu.

Dia bakal melegalkan pernikahannya dengan mengajukan surat perkawinan ketika sang istri berusia 16 tahun, sesuai dengan usia pernikahan yang diizinkan oleh hukum di Malaysia.

Pernikahan itu mendapat restu dari orangtua gadis tersebut dan mereka akhirnya menikah pada 18 Juni 2018 di Sungai Golok, Thailand.

Ayah dari gadis 11 tahun tersebut, Mat Rashid Rismadsa 49), adalah seorang warga negara Thailand.

Dia mengatakan bahwa mengenal pria Malaysia yang selalu menjual karet kepadanya.

"Dia telah berjanji akan mendaftarkan pernikahan ke Departemen Urusan Islam di Kelantan, ketika Masaryu berusia 16 tahun," kata Mat Rashid Rimadsa, ayah Masaryu.

Sementara, Masaryu mengaku tidak masalah menjadi istri ketiga karena orangtuanya telah menyetujui pernikahannya.