Find Us On Social Media :

Heboh, Pria 41 Tahun Nikahi Gadis 11 Tahun Untuk Jadi Istri Ketiganya

By Mentari DP, Senin, 2 Juli 2018 | 09:00 WIB

Intisari-Online.com – Seorang pria usia 41 tahun di Malaysia menjadi sasaran kemarahan publik atas pernikahannya dengan seorang anak perempuan umur 11 tahun.

Pria yang berprofesi sebagai penyadap karet, Che Abdul Karim Che Abdul Hamid, berdiri teguh pada keputusannya.

Dia mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang mengecam tindakannya.

Dilansir dari Free Malaysia Today, Minggu (1/7/2018), Che Karim menikahi Masaryu Mat Rashid (11) pada bulan lalu.

Dia bakal melegalkan pernikahannya dengan mengajukan surat perkawinan ketika sang istri berusia 16 tahun, sesuai dengan usia pernikahan yang diizinkan oleh hukum di Malaysia.

Baca juga: Kopaska TNI AL Merupakan Pasukan Elite dengan Tampilan Paling Menyeramkan Nomor Empat di Dunia, Nomor Satunya?

"Saya sedih dengan asumsi dan tuduhan liar yang dilemparkan kepada saya di media sosial karena menikahi istri ketiga," katanya di rumahnya di Gua Musang.

"Saya akan mempertimbangkan untuk mengambil tindakan hukum guna menghentikan pencemaran nama baik saya melalui klaim yang tidak akurat," ucapnya.

Che Karim menyatakan, dua istri lainnya menerima gadis muda tersebut menjadi "madu", sebutan bagi mereka yang berbagi suami.

Kecaman membanjirinya setelah sebuah foto upacara penikahan diunggah di media sosial. Warga Malaysia yang marah telah memancing kembali perdebatan mengenai penikahan di bawah umur.

Tapi ayah Masaryu, yang lebih tua 8 tahun dari suami putrinya, mengatakan bahwa dia mengenal Che Karim dengan baik. Pria tersebut juga kerap menjual karet kepadanya.

"Dia telah berjanji akan mendaftarkan pernikahan ke Departemen Urusan Islam di Kelantan, ketika Masaryu berusia 16," kata Mat Rashid Rimadsa, ayah Masaryu.

Sementara, Masaryu mengaku tidak masalah menjadi istri ketiga dan orangtuanya telah menyetujui pernikahannya.