Penulis
Intisari-Online.com - Pergeseran pilar kedua (P2) di Jembatan Cisomang, Bandung Barat, yang berada di jalur Tol Purbaleunyi akan diatasi melalui tiga langkah.
Tiga langkah yang dimaksud adalah pengurangan beban, penguatan pilar, serta penguatan pondasi pilar.
Langkah pertama berupa pengurangan beban sudah diberlakukan sejak Jumat (23/12/2016) pukul 00:00 WIB dengan cara hanya melarang kendaraan golongan II, III, IV, dan V untuk melintasi jembatan tersebut.
(Jembatan Cisomang Bergeser: Mengenal 4 Golongan Kendaraan yang Dilarang Melintas)
Pelarangan ini akan diberlakukan selama tiga bulan melalui koordinasi antara petugas jalan tol dan pihak kepolisian.
Sementara langkah kedua berupa penguatan pilar dilakukan melalui pembungkusan (warpping). Sedangkan langkah ketiga, yaitu penguatan fondasi, dilakukan melalui pengeboran (bore pile).
Khusus untuk bore pile, rencananya peralatan baru akan tiba di lokasi pada 3 Januari 2017.
Perbaikan diperlukan karena besar pergeseran sudah mencapai 57 sentimeter, sementara batas toleransi pergeseran adalah 71 sentimeter.
Pergeseran tersebut juga turut ditandai dengan adanya retakan-retakan yang terlihat di pilar P2.
(Jembatan Cisomang Bergeser: Inilah 10 Alasan Mengapa Sebuah Jembatan Bisa Runtuh)
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, saat mengunjungi Jembatan Cisomang, juga menegaskan bahwa retakan-retakan tersebut sudah lama dipantau.
Seluruh biaya perbaikan akan ditanggung oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku operator jalan tol.
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani mengaku masih belum tahu berapa biaya yang diperlukan. "Kan masih harus dihitung. Nanti diambil dari biaya perawatan," jelas Desi seperti dikutip dari kompas.com.