Find Us On Social Media :

Meski Dilarang, Camilla Bisa Punya Gelar Ratu Saat Pangeran Charles Menjadi Raja, Sosok Ini Penentunya

By Aulia Dian Permata, Kamis, 7 Juni 2018 | 10:00 WIB

Intisari-Online.com - Pangeran Charles menikahi Camilla Parker-Bowles pada tahun 2005 silam.

Sebelumnya, pasangan ini juga menjalin hubungan gelap saat Pangeran Charles masih bestatus sebagia suami Putri Diana.

Namun, setelah kematian Putri Diana, sepertinya Pangeran Charles tak lagi menyembunyikan hubungan istimewanya dengan Camilla.

Hal ini membuat sebagian besar rakyat Inggris marah dan kecewa pada Pangeran Charles karena mengkhianati Putri Diana.

Baca Juga: Meski Hidupnya Sangat Singkat, Bocah Ini Berhasil Kumpulkan Dana Ratusan Miliar 'Hanya' dengan Mengecat Kuku

Terlebih lagi pada saat pernikahan Charles-Camilla, Camilla juga telah bercerai dari suami pertamanya, Andrew Parker-Bowles.

Merupakan sebuah hal yang tabu bagi pangeran di kerajaan Inggris untuk menikah dengan orang yang telah bercerai (sama seperti yang dilakukan Pangeran Harry).

Terlebih lagi keduanya terlibat skandal perselingkuhan jangka panjang dan itu tidak disukai oleh gereja Inggris.

Karena isu itu pula, gereja Inggris menolak pasangan ini untuk menikah di Church of England sehingga keduanya harus menikah secara formal di aula Istana Windsor.

Baca Juga: Dari Remaja Nakal, Mantan Pegulat Dwayne 'The Rock' Johnson Berhasil Jadi Bintang Hollywood Papan Atas

Setelah menikah, Camilla mendapat gelar Duchess of Cornwall dan suaminya bergelar Duke of Cornwall.

Satu hal yang menjadi pertanyaan banyak orang, dengan posisinya saat ini sebagai istri Pangeran Charles, mungkinkah Camilla kelak akan mendapat gelar Ratu saat suaminya menjabat sebagai Raja?

Sebuah kesepakatan sebenarnya telah dibuat antara Pangeran Charles dan Ratu Elizabeth II saat dia akan menikah Camilla.