Find Us On Social Media :

Berapa Banyak Bahasa Asing yang Harus Dikuasai untuk Mendongkrak Karier?

By Esra Dopita M Sidauruk, Jumat, 25 November 2016 | 05:26 WIB

Setidaknya, para pekerja harus menguasai dua bahasa asing.

Intisari-Online.com - Tak bisa dipungkiri, saat ini, kemampuan bahasa asing mempunyai andil besar dalam mempengaruhi karier seseorang, baik kemajuan maupun mendapat pekerjaan. Namun, yang jadi pertanyaan berapa banyak kemampuan bahasa asing yang harus dikuasai?

Ardiningtiyas Pitaloka (38), pakar karier di Konsultankarir.com pun tegas menyatakan bahwa dalam dunia kerja saat ini, penguasaan bahasa asing menjadi kemampuan paling penting yang sebaiknya dimiliki para pekerja. Selain kualifikasi tenaga kerja yang terus dinamis, ekonomi global membuat banyak perusahaan yang kini mulai memperluas jaringan bisnis internasional atau menjalin kerja sama internasional.

Soal berapa banyak bahasa yang harus dikuasai, Ardiningtiyas yang akrab disapa Tiyas ini menyatakan setidaknya dua bahasa. “Sekarang ini, fasih bahasa Inggris saja tidak cukup. Kita harus menambah satu bahasa asing lagi yang sesuai dengan kebutuhan kita. Syukur-syukur bisa polyglot (menguasai beberapa bahasa-Red),” kata Tiyas.

Selain bahasa Inggris, menurut Tiyas, kemampuan bahasa lain yang perlu dimiliki oleh para pekerja adalah bahasa Mandarin, Korea, Prancis, dan Jerman. “Terutama untuk tiga tahun terakhir,” tutur Tiyas, yang sudah 11 tahun menjadi konsultan karier dan SDM itu.

Secara ekonomi global, lanjut Tiyas, keempat negara tersebut, terutama Tiongkok dan Korea sedang gencar menjalin kerja sama antarnegara. Mereka juga banyak melakukan investasi maupun proyek di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Ditambah lagi, dalam industri manufaktur maupun non-manufakur sering menjadi pemasok, sehinggga memerlukan tenaga kerja asing tidak hanya dalam negosiasi, tapi juga koordinasi.

Nah, bagaimana dengan Anda sudah berapa banyak kemampuan bahasa asing yang dimiliki sekarang?