Penulis
Intisari-Online.com - Eric Aniva akhirnya dijatuhi hukuman 2 tahun oleh pengadilan Malawi, Selasa (22/11/2016). Pria pengidap HIV ini tealh bersetubuh dengan 104 gadis dan wanita. Meski perbuatannya dibayar sebagai jasa dalam ritual pembersihan, namun tetap dianggap bersalah dan berbahaya.
"Saya memutuskan hukuman 24 bulan penjara," ungkap Hakim Innocent Nebi kepada Eric di dalam ruang pengadilan di wilayah terpencil di selatan Distrik Nsanje, Malawi.
Aniva tetap merasa tak bersalah. "Saya kecewa karena saya pikir saya akan mendapatkan penangguhan penahanan," kata dia.
Baca Juga: Pria Pengidap HIV Ini Berhubungan Seks dengan 104 Gadis dan Wanita
Eric sering dibayar untuk berhubungan seks dengan gaids yang baru akil balik atau wanita dewasa meupun janda. Ini bagian dari ritual pembersihan. Dia menerima saja semua tawaran, meski sudah tahu dirinya terinfeksi HIV.
Untuk setiap ritual yang dilakukan ini, dia mendapatkan bayaran 4 dollar AS-7 dollar AS atau Rp 62.000 hingga Rp 91.000.
Di wilayah selatan Malawi, masyarakatnya masih menjalankan budaya yang meminta seorang pria yang dijuluki "hyena" melakukan hubungan seks untuk mengusir roh jahat dan mencegah datangnya kematian.
Lelaki 45 tahun ini diseret ke pengadilan setelah secara terbuka mengakui peranannya sebagai seorang "hyena", dalam sebuah film dokumenter buatan BBC.
Film dokumenter ini kemudian memicu aksi protes rakyat di Malawi yang membuat Presiden Peter Mutharika memerintahkan polisi menangkap Eric pada Juli lalu.
Namun, jaksa penuntut Chiyembekezo Banda menginginkan hukuman penjara yang lebih lama karena Eric dianggap bertanggung jawab atas penyebaran HIV. Terlebih lagi Malawi adalah salah satu negara yang paling banyak dihuni penderita HIV, dengan 27.000 orang meninggal dunia akibat penyakit terkait AIDS. Saat ini, sembilan persen populasi warga dewasanya terjangkit HIV.