Find Us On Social Media :

SBY: Sampai Lebaran Kuda Demo Masih akan Ada

By Moh. Habib Asyhad, Rabu, 2 November 2016 | 16:00 WIB

Menurut SBY, sampai lebaran kuda demo masih akan ada jika Ahok tak diproses secara hukum

Intisari-Online.com - Pernyataan tegas dilontarkan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada jumpa pers di kediamannya di Cikeas, Rabu (2/11), terkait rencana demo 4 November nanti. Menurut pria yang kerap disapa SBY ini, sampai lebaran kuda demo masih akan ada jika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak diproses secara hukum.

Mula-mula, menantu Sarwo Edhie Wibowo itu bercerita tentang kebiasaan di Indonesia yang gaduh, panik, dan reaktif tak menentu ketika ada masalah. “Kita ini sering gaduh, grusa grusuh, panik bertindak reaktif tak menentu. Sibuk, tetapi value-nya tidak ada. Kita sering tidak tidur melakukan banyak hal, atasi masalah, ternyata masalah tidak diatasi,” kata SBY.

Tak lupa, SBY juga menyinggung masalah sekarang ini, yakni terkait Ahok. SBY menyinggung upaya untuk mencegah massa dari luar kota untuk tidak masuk ke dalam Ibu Kota pada 4 November. Menurut SBY, upaya itu tidak salah.

“Namun, jauh lebih baik tidak perlu ada unjuk rasa, apalagi bisa anarkistis, tetapi masalah bisa selesai. Itu yang terbaik, nilainya 100, A plus,” ucap mantan Presiden RI itu.

Aksi unjuk rasa, tambahnya, di banyak daerah itu terjadi karena protes mereka tidak didengar soal kasus Ahok. “Kalau (pendemo) sama sekali tidak didengar, diabaikan, sampai Lebaran kuda masih ada unjuk rasa itu. Ini pengalaman saya, 10 tahun memimpin banyak unjuk rasa. Mari kita bikin mudah urusan ini, jangan dipersulit,” tambah dia.

Baca juga: Begini Curhatan SBY yang Terus Didemo Selama 10 Tahun Menjadi Presiden Indonesia

Masih soal rencana demo 4 November, SBY mengingatkan Polri agar jangan sampai negara “terbakar” terkait proses hukum kasus Ahok. “Kalau ingin negara ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan, Pak Ahok mesti diproses secara hukum. Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum,” ucap SBY.

SBY menekankan kasus yang dituduhkan kepada Ahok, yakni menistakan agama. SBY mengatakan, penistaan agama dilarang secara hukum, seperti diatur dalam KUHP. Ia lalu menyinggung adanya kasus serupa pada masa lalu yang diproses hukum dan dianggap bersalah. Karena itu, kata dia, jangan sampai Ahok dianggap tidak boleh diproses hukum.

"Kalau beliau diproses, tidak perlu ada tudingan Pak Ahok tidak boleh disentuh," kata SBY.

“Setelah Pak Ahok diproses secara hukum, semua pihak menghormati, ibaratnya jangan gaduh,” kata dia.