Penulis
Intisari-Online.com - Gadis Afghanistan yang melegenda karena menjadi sampul majalah National Geographic pada 1985 sebagai seorang gadis berusia 12 tahun dengan mata hijau ditangkap di Pakistan karena memiliki identitas palsu.
Sharbat Gula, nama gadis itu, bisa dikenai denda dan hukuman maksimal 14 tahun.
Informasi dari Pemerintah Pakistan menyatakan bahwa Gula ditangkap oleh Badan Investigasi Federal (FIA) Pakistan setelah penyelidikan selama dua tahun di Peshawar, dekat perbatasan Afghanistan.
Pakistan akhir-akhir ini melancarkan tindakan keras terhadap identitas palsu.
Gula diduga mengajukan kartu identitas itu pada April 2014, menggunakan nama Sharbat Bibi. Jika kasus penipuan itu terbukti, ia merupakan satu dari ribuan pengungsi Afghanistas yang tinggal di Pakistan yang telah mencoba mengelebaui system komputerisasi negara itu.
Seorang petugas dari Badan Registrasi Database Nasional (Nadra) menyatakan bahwa FIA sedang mencari tiga staf yang mengeluarkan kartu identitas Gula. Mereka menghilang sejak dugaan pemalsuan itu diketahui.
Koran Pakistan Dawn melaporkan bahwa kartu identitas itu dikeluarkan untuk Gula dan dua lelaki yang diakui sebagai anaknya.
Sumber Nadra mengatakan, “Mereka sepertinya bukan anaknya, tetapi ini praktik yang umum di antara pengungsi Afghanistan yang mencantumkan nama orang lain sebagai anak mereka untuk memperoleh dokumen.”
“Gadis Afghanistan” difoto pada 1984 di kawasan pengungsian di barat laut Pakistan, selama Afghanistan dikuasai Soviet. Foto sampul itu lalu menjadi terkenal dan ikonik.
Tahun 2002, sang fotografer gadis itu – Steve McCurry –melacak keberadaan objeknya setelah 17 tahun pencarian. Pada saat itu, Gula tinggal di dusun terpencil wilayah Afghanistan bersama suami dan tiga putrinya.
Setelah mendengar kabar Gula ditangkap, McCurry mengunggah foto yang ikonik itu ke Instagram dan menuliskany sebuah kalimat, “Dua jam lalu, saya memperoleh kabar dari teman di Peshawar, Pakistan, bahwa Sharbat Gula ditangkap. Kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memperoleh kebenaran itu dengan mengontak teman dan kolega di wilayah itu.
“Saya berjanji untuk melakukan apa saja untuk memberikan bantuan hokum dan keuangan baginya dan keluarganya.
“Saya keberatan dengan tindakan oleh pihak yang berwenang ini. Ia sudah menderita selama hidupnya, dan penangkapan ini merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.”
Pakistan mendeteksi ada 60.675 kartu identitas palsu yang ada di tangan bukan warga Pakistan.
Menurut PBB, saat ni Pakistan menjadi tempat penampungan 1,4 juta pengungsi Afghanistan yang terdaftar. Sementara, satu juta pengungsi lainnya diyakini tak terdaftar secara resmi.