Find Us On Social Media :

Ketika Pendukung Jessica dan Pendukung Mirna Bertemu di Pengadilan

By Moh. Habib Asyhad, Kamis, 27 Oktober 2016 | 16:22 WIB

Pendukung Mirna yang membawa kaos khusus.

Intisari-Online.com - Terlepas dari vonis apa yang akan diberikan pengadilan nantin, persidangan kasus pembunuhan Mirna yang begitu panjang nyatanya telah melahirkan dua kelompok pendukung. Ada kubu pendukung Jessica, ada kubu pendukung Mirna. Dan itu bisa kita lihat di sidang putusan kasus kematian Wayan Mirna, Kamis 27/10).

Hari ini, sekitar pukul 11.00 WIB, ketika salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, keluar dari dalam ruang sidang, beberapa pendukung Jessica langsung mengerubunginya. Tak hanya itu, mereka juga mengelu-elukan Otto sebagai pembela kebenara.

Sorak-sorakan itu tentu saja mendapat sambutan yang setimpal dari pendukung dan keluarga Mirna. Mereka meminta majelis hakim menghukum Jessica seberat mungkin, dengan hukuman mati. Kebanyakan mereka mengenakan kaos putih bertuliskan “Justice for Mirna”.

Obral Ferrari dan Lamborghini di Sidang Jessica Wongso

“Hidup pembela kebenaran. Jessica bebas,” teriak pendukung Jessica.

“Hukum mati… hukum mati… hidup Mirna,” teriak pendukung Mirna di sisi lain.

Pihak kepolisian pun dibuat sibuk dengan kondisi ini. Mereka langsung mengamankan kedua kubu yang saling bersautan yel.

Inilah Foto-foto Ruang Tahanan Jessica yang Dinilai Mewah oleh Jaksa

Kita tahu, sebelumnya jaksa penuntut umum telah menuntut Jessica dengan 20 tahun hukuman penjara. Jessica dinilai telah melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Jaksa menilai, tidak ada hal apa pun yang dapat meringankan Jessica selama di persidangan.

Sementara itu Otto Hasibuan sangat yakin, dengan didukung bukti-bukti yang ia kumpulkan, bahwa kliennya tidak bersalah. Ia bahkan dengan tegas menyatakan siap dihukum mati jika Jessica benar-benar bersalah.

“Karena ia tidak melakukan pembunuhan ini, maka dari hati saya yang paling dalam pun tergerak untuk ikut berjuang. Jadi, saya bisa merasakan sendiri apa yang ia rasakan,” ujar Otto pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat seminggu yang lalu.