Find Us On Social Media :

Serdadu Amerika Akui Terlipat Penjualan Senjata Api Ilegal dengan Paspampres Indonesia

By Ade Sulaeman, Sabtu, 9 Juli 2016 | 16:30 WIB

Serdadu Amerika Akui Terlipat Penjualan Senjata Api Ilegal dengan Paspampres Indonesia

Intisari-Online.com - Seorang serdadu Amerika Serikat, Selasa (5/7/2016), mengaku terlibat dalam penjualan sejumlah senjata api secara ilegal untuk anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Indonesia.

Dalam rilis yang diterbitkan Departemen Kehakiman AS menyebut di pengadilan federal New Hampshire, serdadu bernama Audi N Sumilat itu mengaku telah membuat pernyataan palsu ketika membeli senjata api di sebuah toko senjata resmi pada September dan Oktober 2015.

Saat itu, Sumilat menyatakan sejumlah senjata yang dia beli itu adalah untuk keperluan dirinya sendiri.

Nyatanya, senjata-senjata tersebut dia beli untuk dijual kepada tiga anggota Paspampres yang karena berstatus warga asing tidak dapat membeli senjata api secara legal di AS.

Sumilat mengaku, dia dan tiga anggota Paspampres itu membuat rencana tersebut pada Oktober 2014, saat keempatnya berlatih bersama di Fort Benning, Georgia.

Setahun setelah pertemuan di Fort Benning, Sumilat kemudian membeli sejumlah senjata api di Texas.

Dia kemudian mengirimkan berbagai jenis senjata tersebut ke kawannya, Feky R Sumual, di New Hampshire.

Selanjutnya, Sumual mengantarkan senjata-senjata itu ke beberapa anggota Paspampres yang sedang berdinas di Washington DC dan markas besar PBB, New York.

Perjalanan dinas beberapa anggota Paspampres itu bersamaan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo ke AS.

Saat itu, Presiden Jokowi bertemu Presiden AS Barack Obama di Gedung Putih pada 26 Oktober 2015.

Dari AS, sejumlah anggota Paspampres itu kemudian membawa senjata-senjata tersebut secara ilegal ke Indonesia.

Sejauh ini belum diketahui apakah pembelian senjata ini semata untuk keperluan pribadi atau dinas.