Find Us On Social Media :

Sayang Banget, Gegara Aturan Ini Pangeran Harry dan Meghan Kembalikan Kado Pernikahan Rp129 Miliar

By intisari-online, Jumat, 1 Juni 2018 | 15:27 WIB

Intisari-online.com - Pasangan pengantin baru keluarga Kerajaan Inggris, Pangeran Harry dan Meghan Markle bakal mengembalikan sejumlah kado pernikahan yang mereka terima.

Melansir dari The Independent, kado pernikahan yang akan dikembalikan tersebut mencapai total 7 juta poundsterling (sekitar Rp129 miliar).

Sebagai anggota keluarga kerajaan, Harry dan Meghan mendapat banyak kiriman hadiah saat pernikahan mereka.

Meski demikian, pasangan kerajaan itu tidak bisa benar-benar menerimanya.

BACA JUGA: Pantas Pangeran Harry Nikahi Meghan yang Seorang Janda! inilah Daya Tarik Janda Dibanding Gadis

Aturan yang berlaku di kerajaan melarang Duke dan Duchess of Sussex menerima segala bentuk hadiah untuk tujuan komersial.

Alasan itu pula yang kemudian menjadikan pasangan kerajaan Inggris itu meminta pihak-pihak yang ingin memberikan hadiah untuk melakukan donasi ke sejumlah lembaga yang ditunjuk.

Pengembalian sejumlah besar hadiah tersebut terkait dengan motif pemberian hadiah oleh perorangan maupun perusahaan yang dikhawatirkan bertujuan mencari publisitas.

Jelang pernikahan yang digelar pada 19 Mei lalu, Pangeran Harry dan Meghan juga telah mengumumkan panduan terkait aturan pemberian hadiah dari para tamu undangan.

BACA JUGA: Putri Diana Pakai Lingeri Seksi Demi Pertahankan Cinta, Reaksi Charles Bikin Emosi

"Perlu dicatat bahwa hadiah pernikahan tidak dapat dibawa ke Kapel St George maupun bagian penerimaan di Kastil Windsor."

"Para tamu disarankan mencari panduan lebih lanjut mengenai pengaturan pengiriman hadiah ke Istana Kensington," tulis pengumuman pihak kerajaan.

Dalam pernyataannya, pihak istana mengatakan, saat sebuah hadiah diterima harus mendapat persetujuan dari anggota keluarga kerajaan dan harus dipastikan tidak dimanfaatkan pemberi hadiah untuk tujuan komersial.