Meski demikian, para penumpang tetap diberangkatkan menuju Jakarta, namun menggunakan pesawat pengganti. (Yohanes Kurnia Irawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bercanda Bawa Bom Dalam Pesawat, FN Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara".