Find Us On Social Media :

6 Ponsel Xiaomi Dituntut untuk Menghentikan Produksinya, Salah Satunya Seri Xiaomi yang Paling Pasaran Ini

By Afif Khoirul M, Senin, 21 Mei 2018 | 16:45 WIB

Intisari-online.com - Lantaran dinilai telah melanggar hak paten, Xiaomi dituntut vendor smartphone senegaranya, Coolpad, untuk menghentikan produksi sejumlah ponselnya.

Produk yang dipermasalahkan adalah Mi6, Mi Max 2, Mi Note 3, Mi 5X, Redmi Note 4X, dan Mi Mix 2, dari seri tersebut seri Redmi Note 4x tergolong ponsel pasaran yang kini marak beredar di Indonesia.

Menurut catatan pihak Coolpad, keenam produk ini telah melanggar sejumlah paten termasuk desain UI slot kartu SIM ganda.

Berdasarkan gugatan di pengadilan Provinsi Jiangsu, Coolpad melalui anak perusahaannya Yulong Computer Telecomunication Scientific Co Ltd melayangkan tuntutan sekaligus.

Baca Juga : Pantas Saja Xiaomi Harganya Murah Meriah, Ternyata Cuma Sebegini Keuntungan Penjualannya

Baca Juga : 'Partikel Tuhan', Penemuan Gila yang Menurut Stephen Hawking Bisa Memicu Kiamat

Yakni pada tiga kelompok perusahaan Xiaomi yakni Xiaomi Telecom Technology Co Ltd, Xiaomi Technology Co Ltd, dan Xiaomi Factory Co Ltd.

Dalam catatan pengadilan, Coolpad menilai bahwa Xiaomi telah meniru sejumlah tampilan, fungsi, fitur komunikasi dasar hingga fitur interaktif ponsel.

Selain itu, dalam catatan tersebut Coolpad meminta kompensasi atas kerugian dari pelanggaran hak paten ini.

Sejauh ini, Coolpad sendiri terlihat sangat yakin dengan gugatannya.

Baca Juga : Jangan Dibuang, Silica Gel Punya Segudang Manfaat yang Bisa Diketahui Lewat Warnanya

Bahkan Jiang Chao, CEO Coolpad Group mengatakan akan terus berupaya untuk menyelesaikan masalah pelanggaran hak paten ini.

"Jika pencapaian ribuan insinyur di bagian R&D yang telah bekerja selama 25 tahun dijiplak dan tidak kita kejar, pada akhirnya sikap ini akan merugikan seluruh bangsa dan generasi mendatang," ungkap Jiang dikutip dari FoneArena, Senin (21/5/2018).