Find Us On Social Media :

Sepak Terjang Aman Abdurrohman: Belajar Merakit Bom Sejak Tahun 2004 Hingga Jadi Pimpinan JAD

By Aulia Dian Permata, Jumat, 18 Mei 2018 | 12:59 WIB

Intisari-Online.com - Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.

Sidang pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).

Menurut jaksa, Aman telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merencanakan dan/atau menggerakkan orang lain melakukan tindak pidana terorisme.Sebelum sampai pada hari ini di mana Aman dituntut hukuman mati, kiprahnya dalam dunia terorisme Indonesia sebenarnya telah tercium sejak tahun 2004 silam.

Baca Juga: Dulu Diragukan Dapat Bertahan Hidup, Sekarang Beginilah Kehidupan Bayi Kembar Tujuh Pertama di Dunia

Nama aslinya adalah Oman Rochman, tapi lebih terkenal dengan panggilan Aman Abdurrahman.

Sejak 2004, Aman telah aktif menyebarkan dakwah seputar isu tauhid dan jihad dengan ideologi jihad Al-Qaeda.

Aman fasih berbahasa Arab dan dia memulai sebuah kelompok dakwah jihad bernama Tauhid Wal Jihad.

Merasa tak efektif hanya dengan lisan, Aman mulai menerjemahkan buku karya Abu Muhammad al-Maqdisi yang aktif dalam jaringan Al-Qaeda.

Baca Juga: Edward Paisnel, Si Buruk Rupa Paling Kejam yang Memerkosa dan Meneror Kota Selama 11 Tahun

Terjemahannya dia edarkan secara luas di kalangan militan dan naskah itu dipublikasikan dalam situs millahibrahim.

Aman pernah ditangkap polisi saat dia secara tidak sengaja meledakkan sebuah bom di kediamannya di Cimanggis, Depok, Jawa Barat tahun 2004.

Dia mendapat vonis tujuh tahun penjara karena kasus ini.

Pada tahun 2010, Aman dibebaskan namun rupanya dia bebas hanya untuk dipindahkan ke penjara lain.